1. Home
  2. ยป
  3. Global
26 Juli 2020 23:02

Parkir 15 detik, pengendara mobil ini didenda Rp 1,8 juta

Perusahaan parkir menganggap pengendara melakukan pelanggaran. Lola Lolita
foto: thesun.co.uk

Brilio.net - Bayangkan jika kamu parkir kendaraan di suatu tempat dan kemudian mendapatkan surat denda yang bisa menghabiskan semua hartamu. Ya, ini memang sangat mengerikan dan bisa mengejutkan siapapun.

Hal yang cukup aneh ini dialami pasangan Paula Gundry dan suaminya, Craig Knights. Hanya parkir 15 detik, keduanya dikenai sanksi yang tidak wajar.

BACA JUGA :
10 Potret kelakuan nyeleneh orang parkir, bikin tepuk jidat


Peristiwa ini terjadi pada 2019, di mana kala itu Paula memarkirkan kendaraannya di daerah Sentinel House, Surrey Street, Norwich, Inggris untuk mengantar sang suami. Dilansir brilio.net dari thesun.co.uk, Minggu (26/7), perusahaan parkir National Parking Enforcement menunjukkan mobil mereka berhenti hanya 15 detik.

foto: thesun.co.uk

BACA JUGA :
7 Meme lucu kanopi garasi yang makan jalan ini bikin ngakak

Pasangan asal Sparham, Norfolk itu kemudian mendapatkan surat denda yang dikirim oleh perusahaan pengelola parkir National Parking Enforcement (NPE). Denda yang diberikan benar-benar di luar dugaan, yakni 100 Poundsterling atau sekitar 1,8 juta.

Dia diberi tenggat waktu pembayaran 14 hari. Jika mereka menolak, NPE memberi ancaman akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Jelas saja ini cukup memberatkan bagi Paula dan juga suaminya. Bagaimana bisa mereka harus membayar sebesar itu hanya karena parkir selama 15 detik saja.

Paula dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menolak membayar denda yang tidak masuk akal itu. Dia jug menuding perusahaan NPE hanya mencoba untuk "mencari keuntungan" dengan cara yang "mengerikan".

foto: thesun.co.uk

Paula menjelaskan, dirinya hanya berhenti selama 15 detik, dan itu tidak menghalangi pintu masuk sama sekali. Lalu bagaimana bisa NPE menganggap itu pelanggaran yang harus dikenai denda begitu besar.

"Mereka menggunakannya sebagai peluang untuk menciptakan pendapatan tambahan. Dan itu terlalu berlebihan," jelas Paula. "Mereka hanya membuat surat seperti ini untuk menakuti publik. Saya merasa itu sangat tidak menyenangkan."

Dalam surat denda yang dikirimkan pihak International Park Community, mereka mengutip kasus yang terjadi di Mahkamah Agung pada 2015 yang disebut Parking Eve vs Beavis.

Dalam kasus tersebut, perusahaan parkir dapat menuntut siapapun yang melanggar ketentuan parkir, namun ditegaskan tidak boleh berlebihan.

Seorang juru bicara NPE mengatakan, jika Paula merasa diberatkan ia bisa mengirim banding.

"Jika Paula merasa tak terima untuk mengeluarkan biaya parkir, dia harus mengirim banding," ujar juru bicara NPE.

Menurut pengacara dan perusahaan kredit yang mewakili NPE, pihaknya bisa saja mengirim debt collector ke rumah. Paula dan suaminya akan terancam tindakan pengadilan dan terkendala dalam pengajuan kredit.

Tak hanya itu, keduanya juga diprediksi akan bangkrut dan harus menjual harta benda di pelelangan. Belum diketahui secara pasti mengenai kelanjutan kasus ini.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags