Brilio.net - Siapa sih yang nggak mau liburan ke luar negeri? Iya, pasti banyak orang yang mau, tapi yang bikin males adalah biaya yang dibutuhkan dan juga mengurus paspor maupun visa yang masih saja ribet. Paspor merupakan identitas seseorang saat berada di luar negeri, sedangkan visa adalah surat izin kamu boleh masuk ke negara lain.
Kini, berbahagialah kamu warga negara Indonesia, apalagi yang hobi traveling karena sejak 2014 lalu WNI sudah dapat berkunjung ke seluruh negara ASEAN tanpa visa. Nah, kabar baiknya per akhir 2015 lalu total ada 58 negara yang membebaskan visa maupun visa on arrival (VoA) mereka bagi warga negara Indonesia. Sebelum itu Indonesia juga membebaskan visa sekitar 92 negara untuk berkunjung.
grafis: brilio.net/mt ardynata
Dilansir brilio.net dari wowshack, Rabu (17/2), berikut ini 58 negara bebas visa bagi WNI serta berapa lama masa berlakunya:
1. Armenia
Visa kunjungan sampai 120 hari.
2. Bahrain
Bebas visa bagi pemegang visa elektronik.
3. Belarus
Visa dikeluarkan saat kedatangan di bandara International Minsk atau menyerahkan dokumen selambat-lambatnya 3 hari sebelum kedatangan.
4. Burundi
Visa kunjungan sampai 30 hari.
5. Cambodia
Bebas visa sampai 30 hari.
6. Cape Verde
Visa kunjungan.
7. Chile
Bebas visa sampai 90 hari.
8. China
Tidak semuanya bebas visa, bebas visa hanya berlaku jika mau ke pulau Hainan, Hong Kong dan Macau. Khusus untuk pulau Hong Kong bebas visa sampai 30 hari.
9. Colombia
Bebas visa hingga 90 hari, jika lebih bisa perpanjang 90 hari lagi. Jadi total 180 hari.
10. Comoros
Visa on arrival.
11. Djibouti
Mendaftar saat kedatangan.
12. Dominica
Bebas visa sampai 21 hari.
13. Ekuador
Bebas visa hingga 90 hari.
14. Fiji
Tidak butuh visa sampai 4 bulan. Wah!
15. Gambia
Bebas visa selama 90 hari setelah mendapat izin dari petugas imigrasi.
16. Guinea-Bissau
Mengurus pada saat kedatangan sampai 90 hari.
17. Haiti
Bebas visa selama 3 bulan atau 90 hari.
18. Hong Kong
Bebas visa smapai 30 hari
19. India
Cukup mengisi data via indianvisaonline.gov.in
20. Iran
Visa saat kedatangan dengan syarat dan ketentuan berlaku.
21. Jepang
Bebas visa bagi pemegang e-paspor atau 15 hari bagi pengguna paspor biasa.
22. Yordania
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan pertama.
23. Kenya
Visa pada saat kedatangan sampai 3 bulan.
24. Kyrgyzstan
Visa pada saat kedatangan sampai 1 bulan.
KLIK NEXT UNTUK MELIHAT NEGARA LAINNYA YANG BEBAS VISA!