Brilio.net - Vaksin virus corona atau Covid-19 digadang-gadang sebagai senjata pamungkas melawan pandemi. Penelitian dan uji cobanya sendiri sudah memasuki masa uji klinis manusia. Center for Disease Control and Prevention (CDC), pusat pengendali penyakit dari Amerika mengatakan masih banyak tahapan yang harus dilalui sebelum vaksin Covid-19 bisa didistribusikan secara luas.
CDC mengatakan bahwa setiap orang memerlukan setidaknya dua suntikan vaksin tersebut. Dilansir Brilio.net dari laman resmi CDC, vaksin berfungsi dengan meningkatkan respons imun terhadap virus agar tubuh siap melawan Covid-19 ketika terinfeksi.
BACA JUGA :
Tak cuma penambah nafsu makan, temulawak bisa perbaiki fungsi hati
Tapi vaksin bukan jaminan bahwa pandemi akan cepat berakhir. Oleh karena itu, protokol kesehatan tetap harus selalu dijaga. Ke mana saja, kita harus menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Dilansir Brilio.net dari Washington Post, masih banyak sekali tahapan yang harus dilalui sebelum pandemi ini berakhir. Pembuatan vaksin sendiri memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak terlibat seperti pemerintah, manufaktur, peneliti, dan ahli kesehatan. Yang menjadi perhatian adalah jalur distribusi vaksin dan siapa yang pertama berhak untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Pemerintah Indonesia masih menggodok jalur distribusi dan perizinan agar vaksin corona siap disebar ke pelosok negeri. Dilansir dari Liputan6, Kementerian Kesehatan sudah memastikan adanya ketersediaan vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac, Sinophram, dan Cansino untuk 9,1 juta orang.
BACA JUGA :
10 Manfaat tanaman hias indoor untuk kesehatan, bisa menaikkan imun
Seperti apa tahapan setelah vaksin Covid-19 siap untuk didistribusikan? Berikut ulasan Brilio.net, Kamis (22/10) seperti dilansir dari berbagai sumber.
1. BPOM mengeluarkan izin darurat.
foto: shutterstock.com
Vaksin COVID-19 memerlukan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar bisa didistribusikan secara luas. Dilansir Brilio.net dari Liputan6, izin ini dinamai Emergency Use Authorization (EUA).
"Dari ketersediaan jumlah vaksin, jika nanti dinyatakan bermanfaat (disuntikkan untuk 9,1 juta orang) ditandai dengan surat izin darurat," tegas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Achmad Yurianto.
2. MUI dan Kementerian Agama juga turut memberikan surat izin.
foto: shutterstock.com
Vaksin Covid-19 tidak bisa serta merta didistribusikan di Indonesia. Selain BPOM, Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga akan turut andil agar vaksin bisa diterima oleh Muslim.
"Sekaligus ada surat izin dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kehalalan," terang Achmad Yurianto.
3. Ada urutan prioritas untuk penerima vaksin.
foto: shutterstock.com
Achmad Yurianto seperti dilansir dari Liputan6 mengatakan bahwa nantinya akan ada urutan siapa saja yang berhak untuk pertama mendapatkan vaksin Covid-19.
"Ada urut-urutannya siapa yang akan disuntik. Saya lebih suka mengatakan 'urutan' daripada 'prioritas.' Kalau 'prioritas' seakan-akan yang nomor dua itu enggak dianggap penting," tambahnya.
Yang pertama mendapatkan vaksin Covid-19 adalah tenaga kesehatan yang melayani pasien corona. Setelah itu petugas kesehatan pemeriksa spesimen, pelacakan kontak, dan jajaran pelayanan publik seperti Satpol PP, Polri, dan TNI.
4. Distribusinya meluas dan hanya diprioritaskan untuk orang sehat.
foto: shutterstock.com
Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa mereka yang sehat berhak untuk lebih dahulu mendapatkan vaksin. Tubuh yang sehat mempunyai kesempatan lebih besar untuk membangun imun melawan virus corona.
"Pada prinsipnya, vaksinasi itu diberikan kepada orang-orang yang sehat dalam rangka untuk melindungi dirinya," kata Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar Satgas dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 seperti dilansir Brilio.net dari Liputan6.
5. Mereka yang kontak erat akan mendapatkan prioritas.
foto: shutterstock.com
Untuk mencegah penularan, mereka yang kontak erat dengan pasien Covid-19 akan mendapatkan prioritas vaksin. Mereka yang pernah berhubungan dengan pasien memiliki risiko penularan lebih tinggi.
"Dan tentunya yang diberikan adalah orang-orang yang pasti memiliki risiko tinggi untuk tertular. Maka dari itu harus diberikan vaksin terlebih dahulu," tutur Wiku seperti dikutip dari Antara.
Vaksin bukanlah senjata utama dalam melawan pandemi ini. Ketahanan vaksin dalam melindungi tubuh dari ancaman Covid-19 masih menunggu uji klinis. Satgas Penanganan Covid-19 sendiri tetap merekomendasikan untuk melakukan protokol kesehatan selama pandemi ini berlangsung.
"Setiap penyakit memiliki karakteristik sendiri apakah itu virus, apakah itu bakteri dan kalau dibuat vaksin reaksinya pun juga bervariasi karena tergantung dari hubungan interaksi antara penyakit itu dengan antibodi yang ada pada manusia. Jadi ada yang pendek waktunya, ada yang panjang, ada yang sampai puluhan tahun. Untuk Covid ini berapa lama, kita tunggu hasil dari uji klinisnya," tegas Wiku seperti dilansir dari Liputan6.