1. Home
  2. ยป
  3. Kesehatan
25 Maret 2020 21:04

6 Panduan pencegahan virus Corona dari WHO untuk petugas medis

Peran para tenaga medis sangat dibutuhkan saat mewabahnya virus Corona. Rizka Mifta
foto: unsplash.com dan freepik.com

Brilio.net - Virus Corona atau COVID-19 kini menjadi masalah baru hampir di seluruh negara. Virus yang sekilas mirip dengan penyakit flu biasa ini bisa menyerang pernapasan manusia pada kondisi yang sudah lebih parah.

Gejala yang ditimbulkan tampak begitu sederhana seperti demam, flu, batuk, dan juga nyeri otot. Jika dalam kondisi seperti ini sebaiknya masyarakat lebih memperhatikan kondisi tubuh apabila mengalami gejala seperti itu. Seandainya dalam 14 hari gejala tersebut semakin memburuk, sebaiknya lakukan konsultasi dengan dokter untuk memastikan kondisi tubuh.

BACA JUGA :
Penjelasan ODP, PDP, dan tahapan status infeksi virus Corona


Tapi jangan panik untuk memeriksakan diri ke dokter, akan lebih baik jika kamu segera memastikan kondisi tubuh di awal waktu. Hal ini bisa mengurangi resiko penyebaran virus Corona atau COVID-19 ke lingkungan sekitar.

Seperti yang kamu tahu, virus Corona bisa menyebar melalui droplet atau tetesan yang keluar dari bersin atau batuk seseorang yang menempel pada benda. Maka akan rentan jika kamu menyentuh benda yang sudah terinfeksi tersebut dan menyentuh area wajah.

Kewaspadaan tidak hanya perlu dilakukan masyarakat umum, dalam kondisi ini para tim medis akan lebih rentan tertular virus Corona. Apalagi bagi mereka yang bertugas untuk merawat pasien positif COVID-19. Peran para tenaga medis sangat dibutuhkan saat ini. Melalui tangan dan pikiran mereka bisa membantu untuk mengatasi penyebaran COVID-19.

BACA JUGA :
Dokter Handoko Gunawan negatif Corona, ini 4 kabar terbarunya

Maka perlu para tenaga medis perlu berhati-hati dan memahami beberapa panduan dalam merawat pasien COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), juga memberikan arahan mengenai beberapa fakta yang perlu di pahami para patugas medis. Ada apa saja? Yuk pahami dalam ulasan brilio.net pada Rabu (25/3) dari WHO.

1. Perhatikan alat pelindung yang harus digunakan.

foto: unsplash.com

Petugas medis menjadi garda terdepan dalam mengatasi pasien positif maupun yang masih diduga terjangkit virus Corona. Maka para petugas medis harus melindungi diri dengan pakaian pelindung.

WHO menyebutkan para petugas medis dianjurkan menggunakan pakaian lengan panjang khusus yang bersih, masker medis, pelindung mata, dan juga sarung tangan. Meskipun sudah menggunakan baju khusus, penangan pasien COVID-19, tetap harus dilakukan dalam ruangan khusus.

2. Penempatan kamar pasien.

foto: unsplash.com

Orang sehat tidak dianjurkan berinteraksi dengan pasien virus Corona. Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah agar melakukan jaga jarak atau social distancing. Cara ini dianggap cukup tepat untuk meminimalisir penyebaran virus Corona atau COVID-19. Lalu bagaimana dengan pasien sesama terjangkit virus Corona, apakah tetap harus menjaga jarak?

WHO memberikan penjelasan pasien yang memiliki permasalahan pernapasan akut seharusnya diisolasi dalam kamar tunggal. Namun dengan kondisi saat ini, akan berkemungkinan adanya kekurangan kamar pada rumah sakit.

Meski begitu, orang yang memiliki permasalahan
pernapasan dengan orang yang sudah positif COVID-19 tetap harus dipisah. Dan memberikan jarak setidaknya satu meter antar pasien tetap harus dilakukan dalam situasi ini.

3. Masker sekali pakai tidak bisa disterilkan.

foto: unsplash.com

Perlu dipahami bahwa masker sekali pakai dimaksudkan hanya untuk satu kali pakai. Maka tidak dianjurkan untuk mencuci atau mensterilkan masker untuk digunakan kembali. Dalam melepas masker perlu juga melakukan prosedur yang sudah ditentukan seperti tidak menyentuh masker bagian depan, membuang pada tempat sampah tertutup, dan juga mencuci tangan dengan air dan sabun setelahnya. Hal ini juga bisa dipahami oleh masyarakat umum dalam menggunakan masker.

4. Penanganan untuk pasien dengan gejala ringan.

foto: freepik.com

Dalam wabah virus Corona, akan timbul beberapa gejala mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Maka tenaga medis perlu memberikan pemahaman kepada pasien gejala ringan bahwa mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Untuk pasien yang merasakan gejala ringan seperti demam, flu, batuk dan sakit tenggorokan tidak disarankan untuk di rawat di rumah sakit. Namun jika pasien mengalami gejala yang lebih berat seperti sesak napas, diare dan kondisi yang beresiko untuk menimbulkan kondisi buruk lainnya sebaiknya mendapat perawatan di rumah sakit.

5. Pahami prosedur pembuangan limbah pasien COVID-19.

foto: freepik.com

WHO menyebutkan bahwa tidak ada prosedur khusus dalam membuang limbah dari penanganan pasien COVID-19. Limbah pasien yang diduga atau sudah terinfeksi virus Corona harus dibuang sebagai limbah infeksius. Maka tidak ada prosedur khusus yang perlu dilakukan.

6. Prosedur merawat pasien meninggal akibat COVID-19.

foto: freepik.com

WHO menjelaskan bahwa tidak ada prosedur khusus dalam menangani pasien yang meninggal akibat wabah virus Corona. Pihak berwenang dan tenaga medis harus melanjutkan dengan peraturan dan kebijakan yang sudah ditentukan terutama dalam menangani pasien meninggal karena penyakit menular.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags