Brilio.net - Setelah beberapa pekan menuai kegaduhan di lingkungan para seniman musik, Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan akhirnya sepakat dibatalkan. Kesepakatan ini dilakukan di Potlot, markas besar Slank, yang dihadiri langsung Anang Hermansyah selaku Anggota DPR Fraksi PAN Komisi X dan beberapa perwakilan musisi Indonesia dari Koalisi Nasional Tolak (KNTL) RUU Permusikan.
Setidaknya dari rapat tertutup yang dilakukan pada Kamis 14 Februari 2019 itu, para peserta rapat sepakat akan menggelar Musyawarah Musik Indonesia. Tujuannya untuk menyerap aspirasi sekaligus menyepakati atau tidak menyepakati dibentuknya aturan tertulis yang akan mengatur tata kelola musik di Indonesia. Rencananya musyawarah ini akan dihadiri banyak seniman musik Indonesia.
"Saya menyerap aspirasi dari teman-teman musisi terkait dengan RUU Permusikan ini untuk tidak dilanjutkan pembahasannya," ujar Anang melalui siaran pers KNTL RUU Permusikan.
BACA JUGA :
Perlukah sertifikasi musik di kalangan musisi Indonesia?
foto: Instagram/@koalisinasionaltolakruup
Selain kesepakatan utama pembatalan RUU Permusikan, masih ada beberapa lagi poin-poin penting yang sudah disetujui oleh para peserta rapat musisi ini. Berikut beberapa isi krusial lainnya yang disepakati dalam rapat tersebut, seperti dilansir brilio.net dari akun Instagram @koalisinasionaltolakruup, Jumat (15/2).
1. Para musisi sepakat untuk segera melakukan Musyawarah Musik Indonesia.
BACA JUGA :
7 Potret Yusuf Ubay, vokalis baru Nidji pengganti Giring
2. Menghasilkan tiga poin penting.
3. Selain Anang dan para anggota KNTL RUU Permusikan, rapat ini juga dimotori oleh Glenn Fredly selaku perwakilan KAMI Indonesia.
4. Sebagai tuan rumah, Slank yang diwakili Bimbim juga sejak awal sudah setuju jika RUU Permusikan ini sebaiknya dibatalkan.
5. Anang berjanji akan memperjuangkan semua aspirasi para musisi Indonesia kepada pimpinan DPR.
6. Anang juga akan meminta DPR dan presiden untuk memfasilitasi diadakannya Musyawarah Musik Indonesia secepatnya.
7. Pembatalan RUU Permusikan ini juga sebagai penghormatan 270 ribu penanda tangan petisi yang menolak RUU Permusikan.