Brilio.net - Karya anak bangsa atau inovasi yang diciptakan kadang tidak mendapat tempat di negara sendiri. Tidak hanya sebatas diacuhkan, namun bahkan ada inovator yang justru dijerat kasus hukum akibat inovasi atau temuannya. Sungguh ironis, bukannya dibina untuk lebih berkembang malah ditangkap oleh pihak yang berwajib.
Lalu kira-kira siapa sajakah mereka? Setelah dikumpulkan brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (13/1) ini dia mereka.
1. Muhammad Kusrin
BACA JUGA :
Keren, kini kamu bisa datang ke resepsi secara online
Saat ini kasus Muhammad Kusrin si perakit TV memang sedang ramai dibicarakan publik. Kusrin yang hanya seorang lulusan SD itu memiliki kemampuan merakit televisi dari barang-barang bekas komputer yang sudah tidak terpakai. Dari kemampuannya tersebut itulah, Kusrin menjual barangnya dengan harga setiap unit televisinya dengan harga murah. BACA JUGA: Kusrin, jenius ciptakan TV rakitan tapi 116 TV-nyadimusnahkan Kejari
Sayangnya, bukannya mendapat bimbingan dari negara, bakat yang didapat dari pengalamannya secara otodidak untuk membuat televisi murah tersebut malah disita dan dimusnahkan. Temuan Kusrin tersebut dianggap melanggar hukum tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib. Akibatnya Kusrin harus menerima vonis kurungan selama enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 2.500.000.
2. Dasep Ahmadi
Dasep Ahmadi bukanlah seorang figur publik. Dasep hanyalah seorang industriawan yang mencoba memproduksi mobil buatan dalam negeri, sebuah mobil listrik. Namun, dia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung atas kasus mobil listrik. Di tengah keterbatasan dan dukungan dari pemerintah, Dasep tetap berjuang merampungkan produksi mobil listrik. Impian Dasep bak gayung bersambut tatkala Dahlan Iskan, Menteri BUMN ketika itu memberikan dukungan terhadap Dasep.
Namun ironis, pada saat uji coba, mobil listrik yang dihasilkan tak kuat menanjak dan cepat panas. Dengan alasan ini, dugaan korupsi mobil listrik pun berembus. Dasep pun harus mendekam di Rutan Salemba sejak 28 Juli 2015. Dari penangkapan ini muncul petisi dengan judul "Bebaskan Sang Inovator, karena dia bukan koruptor".
3. David Andi Purnama
BACA JUGA :
Tak terbayangkan, kelapa bisa dilengkapi GPS pelacak pencemaran sungai
David Andi Purnama yang akrab disapa dengan Mas Dave ini adalah salah satu pemenang 100 Inovasi Indonesia tahun 2008 dan inovator pupuk tetes cair terkecil di dunia. Saat ini terus melakukan penelitian dan pengembangan berbagai produk herbal. Namun keberhasilannya harus tersandung kasus hukum yang cukup pelik, ketika partner kerjanya berusaha memenjarakannya atas tuduhan penggelapan dana dengan distributornya.
Pabrik dan kantornya disegel bahkan dirinya dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang membelenggu kebebasannya, di surat tersebut berisi pernyataan pengelolaan perusahaan yang tanpa izin dan dinyatakan bersalah. Dirinya bahkan tidak diberi waktu untuk mempelajari dokumen dan tidak didampingi pengacara. Dirinya harus terpaksa mendekam di penjara selama tiga tahun.
4. Ahmed Mohammed
Kasus ini terjadi di Amerika Serikat. Ahmed ditangkap lantaran membawa jam digital yang ia kembangkan ke sekolah, di MacArthur High School di Irving, Texas, dan petugas sekolah mengira itu adalah bom. Dugaan bom tak terbukti. Polisi memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan setelah mengetahui bahwa jam itu bukan bom, karena anggapan itu awalnya adalah asumsi. BACA JUGA: Karya jam dikira bom, Ahmed pelajar AS dipolisikan gurunya
Pada kenyataannya, itu hanya jam digital yang dirancang Ahmed dari kamarnya sebagai salah proyek rekayasa. Kasus ini langsung jadi perbincangan karena reaksi guru dan sekolah yang dinilai terlalu berlebihan.
5. Abdullah Assem
Assem ditangkap di Kairo pada 25 April 2014 lalu dengan tuduhan ikut serta dalam aksi unjuk rasa dan membakar dua mobil polisi, saat sedang menuju Kairo dari rumahnya di Assiut mencari peralatan elektronik untuk keperluan proyek sekolahnya. Tuduhan tidak mendasar tersebut membuatnya harus diperiksa oleh pihak berwajib Mesir. Padahal saat itu Assem sedang akan mengikuti kompetisi sains di Amerika Serikat.
Pada awalnya pihak berwajib Mesir tidak mengijinkannya terbang untuk mengikuti kompetisi bergengsi tersebut. Namun setelah media memberitakannya, maka diizinkanlah Assem berangkat. Remaja berbakat usia 17 tahun itu mengontak petugas di kantor organisasi Muslim Council on American-Islamic Relations (CAIR) di Los Angeles, di mana Assem menjelaskan kekhawatirannya jika kembali ke Mesir. Dia pun berusaha mencari suaka untuk tinggal di AS.