1. Home
  2. »
  3. News
21 Oktober 2015 03:13

Bantai hewan dilindungi, pria ini bilang UU tidak berlaku di sini

Pembunuhan burung Kasuari pada itu mengatakan bahwa di tempatnya di Papua. Irwan Khoiruddin

Brilio.net - Beberapa waktu belakangan ini, media sosial banyak diramaikan foto-foto orang yang melakukan pembunuhan terhadap hewan-hewan langka yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini dipicu oleh adanya kasus seorang perempuan asal Jember yang memposting foto hasil buruan kucing hutan/macan akar (felis bengalensis) pada 12 september 2015 dan berakhir di kepolisian. Akhirnya, netizen pun ramai-ramai mengadukan kasus pembunuhan hewan dilindungi ke media sosial dan berharap pihak berwajib bisa menanganinya.

Namun bagaimana dengan kasus pembunuhan hewan dilindungi di tempat-tempat yang unsur adatnya justru lebih kuat dibandingkan dengan hukum negara? Hal ini seperti kasus yang ditemukan oleh salah seorang netter bernama Nia. Selasa, (20/10) Nia pun mengadukan temuannya tentang pembunuhan burung Kasuari yang fotonya diunggah dengan santai oleh pemburunya di media sosial.

BACA JUGA :
10 Foto kekejaman manusia pada binatang dilindungi, bikin miris!


Akan tetapi akun @Shultan Archery yang menunggah foto-foto pembunuhan burung Kasuari pada itu mengatakan bahwa di tempatnya di Papua, hukum Undang-undang (UU) Perlindungan tidak digubris dan dikalahkan hukum adat. "Asal tau aja ya, di sini, Papua. Hukum adat lebih di atas (dipatuhi) dibandingkan hukum negeri (Undang-undang)," kata @Shultan mengomentari ancaman pelaoporan kasus pemburuan Kasuari terhadapnya.

BACA JUGA :
Tidak hanya manusia, hewan juga ada yang Albino

Simak saja foto-foto pemburuan dan pembunuhan burung Kasuari yang dilakukan @Archery serta komentarnya terhadap ancaman undang-undang yang ditanggapi sepele olehnya:

Hmm, gimana ya ujung kasus ini? Benarkah di Papua undang-undang tidak lebih dipatuhi dari pada hukum adat?

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags