Brilio.net - Sempat beredar informasi tentang praktik yang diduga bentuk kecurangan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg), dengan modus menambahkan lempengan besi untuk menambah berat.
Kasus ini diceritakan Dani Ali Syafii, warga Bangkalan, Madura. Dia mengatakan curiga dengan jenis tabung elpiji yang memiliki pelat besinya. Kasus serupa juga sempat disampaikan pemilik akun Facebook Olin Rombe Bunga. Dalam tulisan yang diunggahnya, dia mengatakan mendapati tabung gas 3 kg terdapat lempengan besi yang beratnya sekitar 3,5 ons.
"Sekadar imformasi aja klo beli gas 3 kilogram jangan diambil tabung seperti yang saya tunjuk ini. Karena besi yang ditempel itu tujuannya untuk mengurangi berat gas. Kadang ada juga yang sampai 3 tempelan besi. 1 tempelan itu beratnya kurang lebih 3,5 ons," tulis Olin.
Dalam foto yang diunggah Olin, lempengan besi tersebut berada di bagian dalam sebelah kiri dekat lubang gas. Lempengan sebesar kotak korek kayu itu dilas yang kemudian dicat warna hijau.
Namun benarkah kasus penemuan lempengan besi pada tabung gas tersebut merupakan praktik kecurangan? Saat dikonfirmasi ke pihak Pertamina, Humas Pertamina Wianda Pusponegoro, Rabu (28/10), menegaskan bahwa tidak ada istilah kecurangan yang dilakukan Pertamina dalam hal ini Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE).
"Gas yang didistribusikan ke masyaraka itu sudah sesuai spesifikasi. Tabung juga ber-SNI dan menggunakan jalur distribusi resmi. Di tabung juga ada segel. Maka nggak mungkin kami mengurangi berat gas. SPBBE tidak mungkin mengurangi," terang Wianda kepada brilio.net.
Wianda justru mengimbau kepada masyarakat, jika memang menemui kasus kecurangan, untuk jangan ragu melapor ke polisi guna menemukan di mana kecurangan itu. "Gas itu jalur distribusinya jelas. Jika ada oknum yang bermain akan terlihat," ujarnya.
Lebih lanjut Wianda menjelaskan selama ini Pertamina bermain di dalam bisnis yang legal dan sudah memegang kepercayaan selama 58 tahun. "Kalau memang nggak sesuai berat, balikin aja ke agen minta ganti," katanya, seraya menambahkan untuk gas ukuran 3 kg, jika gas terisi penuh maka beratnya adalah 8 kg.
Sebelumnya Pertamina juga sudah mengonfirmasi hal ini pada Juni silam, dan menurut Wianda, apa yang sudah disampaikan sesuai fakta.
Berikut penjelasan Pertamina mengenai pelat balancer, yang meresahkan masyarakat:
1. Tabung LPG 3 kg memiliki berat kosong: 5 kg, masa edar tabung LPG 3 kg adalah 5 tahun. Informasi tersebut tertera pada tabung LPG 3 kg.
2. Apabila masa edar sudah mencapai 5 tahun maka tabung ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan Re Sertifikasi Kelayakan Edar terhadap Tabung LPG 3 kg.
3. Tabung LPG 3 kg termasuk kategori bejana tekan dan untuk proses re-sertifikasi dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4. Dinas Tenaga Kerja merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan bejana tekan dan mengeluarkan Sertifikasi Kelayakan Edar Tabung
5. Salah satu tahapan dalam proses pengetesan ulang dan re-sertifikasi bejana tekan, tabung LPG 3 kg kondisi kosong dikalibrasi berat kosongnya. Ada 2 kondisi:
a. Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg dan d iluar range toleransi maka tabung LPG 3 kg akan di tarik dan tidak diedarkan kembali.
b. Apabila berat tabung kosong di bawah 5 kg namun masih didalam range maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan plat balancer.
Apabila tabung yang sudah dikalibrasi memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja maka tabung tersebut akan diedarkan kembali selama 5 tahun.
6. Tabung LPG 3 kg kondisi kosong yang sudah layak edar dan mendapat sertifikasi dari Dinas Tenaga Kerja akan dikirim ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji untuk dilakukan pengisian.
7. Dengan Tabung LPG 3 kg yang memiliki berat kosong presisi 5 kg maka proses pengisian LPG ke dalam tabung menjadi lebih akurat dan tidak merugikan Konsumen.
"Demikian penjelasan kami terkait pemasangan plat balancer pada tabung. Terima kasih," pungkas PT. Pertamina menjawab keluhan masyarakat tersebut.
Jadi kini tidak perlu khawatir. Selama membeli dari agen resmi penjual tabung gas hampir bisa dipastikan dapat dipercaya, alias tidak ada praktik kecurangan.