1. Home
  2. ยป
  3. News
10 Juni 2015 16:07

Diadopsi sejak usia 3 hari, Angeline tak dibuatkan akta kelahiran

Orangtua angkat korban hanya memiliki akte notaris tanpa ada akta kelahiran. Fefy Haryanto

Brilio.net - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali akan ikut memantau dan menelusuri kasus pembunuhan bocah usia 8 tahun, Angeline, karena korban merupakan anak angkat. LPA juga menuntut agar kasus hukum tetap berjalan dan masyarakat bisa belajar dari peristiwa ini agar lebih melindungi anaknya dan tidak melakukan kekerasan kepada anak.

Dalam proses mengangkat Angeline sebagai anak, kata Ketua LPA Nyoman Masni, pihaknya melihat ada suatu hal yang ganjil, karena berdasarkan informasi LPA menemukan Angeline diadopsi pada usia tiga hari. Namun, orangtua angkat korban hanya memiliki akte notaris tanpa ada akta kelahiran. "Ini suatu hal yang tidak wajar dan ke depannya hal ini tidak boleh terjadi, dan dalam proses pengangkatan anak harus dalam pengawasan ketat," ujar Nyoman kepada wartawan di Denpasar, Bali, Rabu (10/6).


LPA juga mendatangi Instalasi Kamar Jenazah RSUP Sanglah untuk melihat kondisi jenazah Angeline. "Kami juga sangat menyayangkan peristiwa ini bisa terjadi pada bocah yang masih belia itu," ujar Nyoman.

Ia meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan menghukum pelaku pembunuhan Angeline seberat-beratnya. Menurut dia, walaupun anak itu nakal, tidak sepantasnya perlakuan terhadap anak itu begitu sadisnya sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. "Solusinya tidak harus dengan melakukan kekerasan anak untuk memberikan efek jera kepada anak," ujarnya.

Sementara itu, Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali menerima jenazah Angeline (8), bocah hilang sejak Sabtu (16/5), yang dibawa ke rumah sakit setempat pukul 13.50 Wita, Rabu (10/6). Tim dokter langsung melakukan pemeriksaan terhadap jasad bocah itu.

"Nanti saya berikan keterangan hasil pemeriksaannya, dan sekarang masih dalam pemeriksaan luar," kata Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit kepada wartawan di Denpasar.

Polisi juga belum bisa menyimpulkan kematian bocah kelas 2 di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu apakah dikubur hidup-hidup atau mengalami kekerasan terlebih dulu sebelum dikubur. "Kami sudah mendatangkan ahli forensik dan anggota Identifikasi Polda Bali untuk kami olah lebih rinci lagi," kata Kapolda Bali Irjen Pol Ronny Sompie.

Sebelumnya Angeline dikabarkan hilang sejak Sabtu (16/5) dan ternyata bocah cantik berambut panjang itu ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya.

BACA JUGA:

Bocah Angeline hilang sejak 16 Mei ditemukan tewas dekat kandang ayam

Ayah ini ingin 6 anaknya disuntik mati

Seorang ibu pasang iklan mencari 'ayah sementara' untuk anaknya

Kisah pilu seorang bocah yang kehilangan anjing kesayangannya

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
MOST POPULAR
Today Tags