Brilio.net - Siapa sih warga negara Indonesia yang nggak tahu peristiwa Gerakan 30 September PKI atau yang biasa kita kenal dengan G 30S/PKI. Mengingat kejadian tersebut seakan membuka luka lama sejarah kelam Indonesia. Sejak berhasil ditumpas oleh TNI AD, Undang Undang mengenai pemberlakuan atribut PKI pun dibuat. Yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa akan ada sanksi pidana bagi oknum yang dengan lisan, tulisan dan atau melalui me-dia apa pun, menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dengan maksud mengubah atau mengganti Pancasila sebagai dasar negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun. Ngeri kan!
Mirisnya banyak beberapa orang yang kurang memperhatikan hal ini, nggak heran sampai saat ini masih banyak ditemukan kasus penggunaan atribut PKI yang menghebohkan masyarakat Indonesia! Kasus apa aja sih? Ini dia beberapa kasus yang telah dikumpulkan brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (30/9).
1. Putri Indonesia memakai kaus Palu Arit
BACA JUGA :
Pesantren ini syaratkan santrinya telah bergelar doktor atau profesor
Masih ingat dengan Anindya Kusuma Putri? Gadis yang dikagumi karena berhasil menjadi Putri Indonesia 2015 ini sempat tersandung kasus di dunia maya hingga dibully netizen habis-habisan. Kenapa? lantaran gadis asli Semarang tersebut mengunggah foto dengan menggunakan kaos bergambar palu arit yang merupakan simbol dari PKI dalam akun instagramnya. Dalam foto tersebut juga disertai caption "I'm so Vietnam today" itu sontak membuat netizen berang dan menghebohkan dunia maya pada akhir Februari 2015 yang lalu.
Klarifikasi pun diberikan oleh Anin, yang berkata bahwa kaos tersebut adalah pemberian seorang kawan dari Vietnam yang sedang melakukan pertukaran pelajar ke Indonesia. Anin memakainya dengan alasan untuk menghormati kawannya tersebut.
2. Grafiti palu arit yang dibuat mahasiswa Universitas Negeri Jember (UNEJ)
Kehebohan lambang PKI juga sempat terjadi di Jember pada 14 Agustus 2015 ketika dua orang mahasiswa UNEJ tertangkap basah oleh satpam sedang mencoret-coret tembok kampus. Ternyata grafiti tersebut berupa simbol palu arit. Kedua mahasiswa itu diketahui berinisial LKM dan MAU. Keduanya mahasiswa fakultas sastra. Saat ditangkap Mapolres Jember, KNT dan ALF mengaku bahwa pembuatan grafiti palu arit itu sebagai bentuk kekecewaan dan protes ke pemerintahan Joko Widodo
3. Karnaval 17 Agustus di Pamekasan membawa atribut PKI
BACA JUGA :
Berkat biochip, Djaka Sasmita mendapat julukan Ibnu Sina dari Bantul
Tiga hari berselang dari kasus Jember, kehebohan kembali terjadi di Jawa Timur tepatnya di Pamekasan. Karnaval yang diselenggarakan SMP Pamekasan tersebut menampilkan berbagai atribut Komunis seperti logo, bendera, barisan tokoh-tokoh PKI seperti Aidit dan kawan-kawan. Ketika diamankan oleh TNI, pihak penyelenggara pun memberikan klarifikasi. Tujuan karnaval tersebut maksudnya adalah pertunjukan teater tentang kejadian 30 September 1965. Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, akhirnya kasus ini dinyatakan tidak melanggar hukum karena tidak ada niatan untuk menyebarkan paham Komunis.
4. Mahasiswa UNTAG tempel poster PKI di kos
Seorang mahasiswa bernama Ulil Fadli diamankan petugas Koramil Gajahmungkur, Semarang karena memasang poster bergambar palu arit yang menjadi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di kamar kosnya. Di pintu kamar kos itu tertempel poster warna merah gambar palu arit warna kuning. Ditembok kamar juga ada sablonan palu arit, warna dasar merah lambangnya warna kuning.
Tuh guys, sebelum bertindak lebih baik berpikir dulu ya! Mungkin kamu nggak berniat untuk menyebarkan paham komunis, tapi kamu juga harus tahu bahwa isu mengenai PKI sangat sensitif di Indonesia.
So, daripada kamu mendekam di penjara selama 20 tahun, mending nggak usah aneh-aneh, oke?