Brilio.net - Zakat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Tujuannya untuk pengentasan kemiskinan, bentuk kepedulian sosial, dan sebagai wujud bakti kepada Allah atas harta yang dimiliki agar harta tersebut menjadi bersih dan suci.
Dikutip brilio.net dari buku Sejarah Ibadah karya Syahruddin El Fikri, banyak sekali ayat Alquran yang memerintahkan umat Islam untuk senantiasa menolong fakir miskin dengan memberikan atau menafkahkan sebagian yang dimiliki. "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui," (QS At Taubat: 103).
Secara bahasa zakat berarti suci, tumbuh, bertambah. Dalam surat Maryam ayat 13, digunakan kata zakat dengan arti suci. Kemudian dalam QS An Nur ayat 21 menggunakan kata zaka yang berarti bersih dari keburukan dan kemungkaran. QS At Taubah ayat 103 menggunakan kata tazakki dengan arti menyucikan dan dapat berarti menyuburkan dan mengembangkan karena mendapatkan berkah dari Allah.
Gus Arifin dalam buku Fiqih Puasa: memahami Puasa, Ramadhan, Zakat Fitrah, Hari Raya, dan Halal bi Halal terbitan Quanta menjelaskan jika maksud zakat fitrah sendiri adalah zakat jiwa. Zakat fitrah diambil dari kata fitrah, yaitu asal-usul penciptaan jiwa (manusia) sehingga wajib atas setiap jiwa. Kata fitri dapat juga diartikan kembali kepada makna berbuka dari puasa Ramadan karena kewajiban tersebut ada setelah menunaikan puasa bulan Ramadan.
Zakat fitrah juga dinamakan zakat an-nafs yang berarti zakat untuk menyucikan jiwa pada akhir bulan Ramadan dengan mengeluarkan sebagian bahan makanan yang dapat mengenyangkan menurut ukuran tertentu. Hal itu dilakukan seperti yang diatur oleh syariat sebagai tanda berakhirnya Ramadan untuk membersihakan dari hal-hal yang telah mengotori ibadah puasa.
Dalam Islam sendiri, zakat baru disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Meskipun dalam Alquran, khususnya ayat-ayat yang diturunkan di Makkah, zakat sudah banyak disinggung, namun secara resmi baru disyariatkan setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah.
BACA JUGA:
Berkat meme lucu wajahnya, bocah ini kumpulkan uang untuk obati ayah
VIDEO: Kisah haru bocah hafalkan Al-Fatihah demi kirim doa ke ibunya
Hafit, bocah SD yang kayuh sampan 2 jam seberangi lautan ke sekolah
Bocah SD jualan gorengan demi menghidupi ibu dan kakak, salut!
Bocah ini sumbangkan 25 cm rambutnya kepada penderita kanker