Brilio.net - Eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan Rabu (29/4) sekitar pukul 00.25 di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Namun, dari sembilan terpidana yang akan dieksekusi, hanya delapan yang dilaksanakan. Satu terpidana yang batal dieksekusi hari itu adalah Mary Jane Veloso, warga negara Filipina.
Angin segar terkait kemungkinan Mary Jane tidak jadi dieksekusi ini mulai berembus beberapa jam sebelum eksekusi. Di Filipina, seorang wanita yang mengaku merekrut Mary Jane bernama Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4). Maria Kristina Sergio bersama dua orang lainnya telah dituntut kepolisian Filipina atas penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan perdagangan manusia.
Sebagaimana laporan sebelumnya, ada beberapa orang yang diidentifikasi merupakan orang yang merekrut Mary Jane dengan menawarkan pekerjaan di Malaysia. Selain Sergio, dua lainnya yaitu Lacanilao dan seorang pria yang diindetifikasi bernama Ike, dikatakan keturunan Afrika.
Menurut laporan CNN, yang mengutip keterangan dari kelompok hak-hak migran di Filipina yaitu Migrante, Sergio menyerahkan diri ke Kantor Polisi Cabanatuan City. Dalam sebuah wawancara dengan CNN Newsroom Filipina Selasa (29/4), Chriz Valdez, staf di Migrante, mengatakan bahwa Sergio menyerahkan diri bersama pasangannya, yaitu Julius Lacanilao, yang juga menghadapi tuduhan perekrutan tenaga kerja ilegal. Pasangan tersebut menyerahkan diri sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Sergio telah menyerahkan diri, tetapi dia mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan terhadap dirinya.
Hal inilah yang kemudian membuat Presiden Joko Widodo membuat kebijakan agar eksekusi terhadap Mary Jane Veloso ditunda. Sontak hal ini disambut gembira para kalangan yang sejak beberapa hari terakhir gencar menyuarakan agar Mary Jane tidak dieksekusi karena diyakini hanya korban perdagangan manusia.