Brilio.net - Indonesia saat ini berada di peringkat ke-21 daftar Negara Paling Bernilai di Dunia (Most valuable Nation Brands) tahun 2015 dengan nilai total USD 564 miliar. Ranking Indonesia tersebut mengalahkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Menurut laporan yang dirilis Brand Finance, ranking Indonesia tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan posisi puncak dalam daftar tersebut dihuni oleh Amerika Serikat dengan nilai total USD 19,7 triliun. Di peringkat kedua, ketiga, dan keempat, masing-masing dihuni oleh China, Jerman, dan Inggris.
Ranking sejumlah negara di Asia Tenggara ternyata masih berada di bawah Indonesia. Malaysia, Singapura, dan Thailand masing-masing berada di peringkat ke-28, 26, dan 31. Sedangkan negara kaya raya Arab Saudi dan Uni Emirate Arab justru berada di peringkat ke-22 dan 29.
BACA JUGA :
9 Hal yang akan kamu alami jika dolar terus merangkak
Brand Finance mengatakan daftar ranking tersebut diukur berdasarkan kekuatan dan nilai brand-brand negara di dunia. Metode yang digunakan yaitu dengan mengukur kekayaan perusahaan pada negara-negara yang bersangkutan selama lima tahun. Selain itu, Produk Domestik Bruto (PDB) juga menjadi salah satu tolok ukur penilaian.
"Namun nilainya sebagian besar berasal dari sektor ekonomi, AS memuncaki daftar karena sistem pendidikan yang terkemuka di dunia dan dominasi industri musik dan hiburan yang memiliki kontribusi signifikan," tulis laporan tersebut