1. Home
  2. ยป
  3. News
26 September 2015 07:06

Keterlaluan, tiga guru SMP di Pati aniaya siswanya!

Menurut korban yang merupakan bocah piatu ini, penganiayaan terjadi cukup lama dengan disaksikan beberapa orang guru lain. Muhammad Gufron Salim

Brilio.net - Kasus kekerasan di dunia pendidikan kembali terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di SMP Negeri 7 Pati, Jawa Tengah. Salah seorang murid, KN (13) menjadi korban penganiyaan dari tiga gurunya pada Selasa (22/9).

Kejadian itu bermua saat korban bersama delapan orang siswa kelas 1a diminta untuk membuka baju seragam oleh seorang guru berinisial I karena tidak menggunakan atribut nama pada seragamnya. Pada jam 13.00 WIB, korban ke kantor guru untuk mengambil seragamnya kepada wali kelasnya, N.

BACA JUGA :
Tradisi unik pondok pesantren di Jawa soal pemanggilan nama


Saat mengambil baju seragam itulah korban mulai mendapat perlakukan yang tidak sepantasnya. Wali kelas yang seorang wanita itu memarahi dengan kata-kata kotor. Tidak sampai di situ, N juga mulai melakukan kekerasan fisik dengan menampar kepala korban hingga belasan kali.

Tindakan memalukan dari guru itu kemudian diikuti dua guru lainnya, T dan Tl, yang berada tak jauh dari lokasi korban. T yang juga seorang guru wanita berkali-kali menyodok-nyodoknya gagang sapu ke perut korban. "Saya dikeplak (ditampar) di wajah dan mata, telinga saya juga ditarik-tarik, dijewer-jewer, terus kepala saya dipukuli, total semua lebih dari 15 kali," cerita korban, Jumat (25/9). Sedangkan Tl ikut menganiaya korban dengan menarik rambut dekat telinga hingga membuat korban teriak-teriak kesakitan.

Menurut korban yang merupakan bocah piatu ini, penganiayaan terjadi cukup lama dengan disaksikan beberapa guru lain. Salah seorang guru bahkan sempat berteriak histeris. "Wis to bu, uwis. Saake kui anake uwong lho bu (Sudah bu, sudah. Kasian itu anak orang bu)." Tapi hal itu tidak diindahkan oleh pelaku. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami lebam-lebam di wajah, terutama di bagian mata.

BACA JUGA :
Anggota JKT48 ini salah mengartikan Tut Wuri Handayani, apa katanya?

Pada Rabu (23/9), kakak korban, IY (29) mendatangi sekolah untuk menglarifikasi kejadian ini. Dia tidak bisa menemui kepala sekolah dan wali kelas yang melakukan penganiayaan, IY hanya ditemui pejabat humas. IY bercerita, menurut pejabat humas tersebut, secara prosedur tidak bisa langsung bertemu dengan kepala sekolah karena terlebih dahulu laporan dicatat dan dikumpulkan. Jika cukup banyak pengaduan, maka baru akan diteruskan ke bagian Bimbingan Konseling (BK), selanjutnya baru dibawa ke kepala sekolah.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags