Brilio.net - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siapa yang tidak kenal dengan daerah yang akrab disapa dengan sebutan kota gudeg ini? Meski menjadi salah satu provinsi di Indonesia seperti beberapa daerah lainnya, namun Yogyakarta memiliki Undang-undang keistimewaan tersendiri dalam menjalankan pemerintahan khususnya pemerintahan daerah.
BACA JUGA :
Kampung Wijilan, dari kampung abdi dalem sampai menjadi sentra gudeg
Tanggal 27 Agustus 2012 merupakan hari yang penting bagi masyarakat Yogyakarta, sebab pada hari itulah Undang-undang keistimewaan Yogyakarta diresmikan. Seluruh masyarakat Yogyakarta ikut senang dengan peresmian Undang-undang keistimewaan tersebut, sehingga minggu terakhir Agustus ditetapkan sebagai hari perayaan keistimewaan Yogyakarta, yang pada tahun ini diperingati pada tanggal 31 Agustus 2015.
"Saya bangga tinggal dan hidup di Jogja. Keistimewaan Jogja bagi saya menjadi amanah tersendiri untuk menjaga kenyamanan Jogja dengan tidak melakukan perbuatan yang bisa mencoreng nama Jogja," ujar Peritmojo (42) kepada brilio.net, Senin (31/8).
Undang-undang nomor 13 perihal keistimewaan Yogyakarta mencakup beberapa hal seperti tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintah daerah, kebudayaan, pertahanan dan tata ruang.
"Alasan mengapa kami (tukang becak) memperingati hari pengesahan Undang-undang keistimewaan Yogyakarta karena ini merupakan bentuk kebahagiaan kami dan menjaga keistimewaan Jogja adalah mandat semua masyarakat, bukan hanya pemerintah saja," ucap Bagus (43).
Semenjak tiga tahun lalu perayaan keistimewaan Yogyakarta memang tidak pernah dilewatkan oleh warga, perayaan sering dilakukan dengan perintah menggunakan baju adat Jawa berupa pakaian lurik dan kebaya bagi pegawai pemerintahan dan biasanya juga diikuti oleh masyarakat yang ada di pasar tradisional.
"Jogja itu istimewa bagi saya sebab saya lahir dan besar di kota ini. Di sini saya merasakan budaya orang-orang saling menghargai bukan karena banyaknya harta tapi saling menghargai sebagai manusia," Wartono (48) yang sehari-harinya juga berprofesi sebagai tukang becak.
Semoga makna terhadap keistimewaan Yogyakarta senantiasa terjaga dan menjadi motivasi untuk masyarakat DIY agar lebih kreatif lagi, selamat hari keistimewaan Yogyakarta.
BACA JUGA :
Anto, mulai usaha saat semester 7, kini eksportir andal lantai keramik