Brilio.net - Hubungan incest atau sedarah itu dilarang dalam hukum maupun agama. Bahkan banyak negara yang mengeluarkan hukum larangan tentang hubungan incest. Namun baru-baru ini seorang pria membuat pernyataan kontroversial yang berisi hubungan sedarah itu diperbolehkan.
Dikutip dari Stomp, Senin (14/9), seorang pria (60) baru-baru ini digerebek dalam sebuah hotel di Kuala Lumpur saat sedang melakukan hubungan badan dengan anak perempuannya (30). Saat digerebek pria tersebut hanya mengenakan celana pendek sedangkan putrinya telanjang di bawah selimut.
Menurut keterangan petugas yang menggerebek, perempuan yang bersamanya itu adalah anak dari istri kedua saat ini tinggal di Medan, Indonesia. Para petugas juga meyakini bahwa ayah dan anak ini telah melakukan hal tak senonoh karena ditemukan kondom dan pil penguat di dalam kamar.
Namun yang membuat kaget petugas adalah saat pria tua ini diinterogasi. Menurutnya hubungan darah diperbolehkan oleh agama. Dia mengklaim bahwa salah seorang "guru" di Indonesia mengatakan bahwa jika putrinya mengucapkan "sumpah perbudakan" sebanyak tiga kali, maka dia sudah menjadi halal baginya.
Pernyataan pria itu tentu saja membuat banyak petugas gusar dan marah. Ke depannya mereka akan mencari "guru" itu agar nantinya tidak ada lagi korban-korban hubungan sedarah lainnya. Saat ini pria tersebut sedang dalam penyelidikan oleh polisi Kuala Lumpur.