1. Home
  2. »
  3. News
30 Januari 2016 12:13

Menginap di hotel, kuasa hukum bantah Jessica akan melarikan diri

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso membantah bila kliennya itu berniat melarikan diri dengan memilih menginap di hotel. Fadila Adelin
foto: merdeka.com

Brilio.net - Polisi menangkap Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica ditangkap saat menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1).

Polisi semula mendatangi rumah Jessica. Namun Jessica tak ada. Setelah melakukan pencarian, ternyata polisi menemukannya tengah menginap di hotel. Mengapa Jessica menginap di hotel?

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso membantah bila kliennya itu berniat melarikan diri dengan memilih menginap di hotel. Jesssica menginap di hotel lantaran rumahnya kerap didatangi wartawan.

"Klien saya itu nginap di hotel karena kalau di rumah terus didatangi wartawan," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo. "Makanya dia nginap di hotel itupun didampingi orangtuanya."

Yudi menambahkan, keluarga Jessica sebetulnya sudah meminta izin ketua RT di tempat tinggalnya sebelum menginap di hotel. Ketua RT komplek rumah Jessica sedikit keberatan dengan banyaknya media yang datang ke rumahnya. Dia pun meminta agar media ini diberi tempat khusus untuk wawancara, jadi Jessica memilih untuk menginap di hotel.




SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags