Brilio.net - Mendengar kata jagal dalam benak kita pasti yang tersirat adalah hal-hal yang berbau seram, berdarah-darah, atau lebih ekstrimnya tentang pembunuhan.
Sebenarnya apa sih makna dari 'jagal'? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) jagal dimaknai sebagai pedagang kecil.Namun dalam kehidupan sehari-hari jagal lebih sering digunakan untuk menyebut orang yang bertugas untuk menyembelih binatang ternak seperti lembu, kambing, kerbau.
Warso adalah seorang penjual kambing sekaligus jagal dari Desa Karanganom Banguntapan Bantul. Pria ini memilih untuk meninggalkan pekerjaan lamanya dan beralih membuka usahanya sendiri.
"Dulu saya karyawan di perusahaan minyak, tapi terus saya tinggalkan untuk bikin usaha sendiri. Yah walaupun kecil yang penting usaha milik sendiri," ujar Warso.
Dalam sehari Warso mengaku bisa menjual dan menyembelih minimal 7 ekor kambing. Tapi saat ramai bisa hingga 23 ekor kambing yang terjual. Warso menjual kambingnya pada kisaran harga Rp 1,5 juta untuk kambing ukuran kecil dan 2-3 juta untuk ukuran kambing besar. Besaran biaya yang dikeluarkan oleh pembeli tersebut sudah termasuk jasa menyembelih.
Jasa menyembelih tersebut antara lain, kelet ( memisahkan kulit ), potong daging, potong tulang, dan brodot ( jerohan ).
Jika dalam sehari Warso minimal mampu menjual dan menyembelih 7 ekor kambing besar saja maka pendapatannya adalah, 1 ekor kambing besar Rp 3 juta X 7 ekor = Rp 21 juta.
Lalu jika penghasilannya dalam sehari tersebut dikalikan hari dalam sebulan, maka omset Warso dalam sebulan bisa mencapai Rp 630 juta. Fantastis bukan ?
Dalam kesehariannya Warso dibantu oleh 5 orang, satu karyawan tetap dan empat orang lainya dibantu oleh anak-anak di sekitar rumahnya.