Brilio.net - Peserta pembuatan aplikasi teknologi informasi (TI) "Hackathon Merdeka 2.0" edisi Sumpah Pemuda yang diikuti 1.700 programmer telah melampaui rekor dunia yang pernah dibuat oleh Amerika Serikat dengan hanya diikuti 1.200 orang.
"Berdasarkan data dari 28 kota yang menggelar Hackhaton Merdeka 2.0 ini, jumlah peserta yang terverifikasi itu sudah lebih dari 1.700 orang dan ini angka yang cukup fantastis," ujar Ketua Panitia Hachaton Merdeka 2.0 Makassar Fajar di Makassar.
BACA JUGA :
Ini dia ajang kontribusi pakar IT muda Indonesia
Dia mengatakan, khusus untuk peserta dari Makassar, programmer yang mengikuti perlombaan ini sekitar 120 orang atau sekitar 40 tim. Para programmer ini diharapkan mampu terus melaju hingga tingkat nasional.
"Ada sekitar 40 tim dari Makassar atau sekitar 120 programmer. Para programmer ini umumnya mahasiswa dibeberapa perguruan tinggi negeri dan swasta di Makassar," katanya.
Para programmer ini mengikuti kegiatan lomba pembuatan aplikasi informasi teknologi (IT) di Kota Makassar dengan mengambil tempat di kawasan Telkom Digital Valey.
Selain di Makassar, lomba digelar di 26 kota lainnya di Indonesia antara lain Medan, Toba, Tangerang, Bogor, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Balikpapan, Denpasar, Bandung, Maluku, Semarang, Banyumas, Belitung, Wonosobo, Ambon dan lainnya. Selain itu juga diikuti oleh programer di Kota Sydney, Australia.
Sementara itu, Executive Vice President Telkom Regionel VII, Mohammad Firdaus menyampaikan bahwa data kependudukan adalah salah satu yang dipandang penting dan urgent di Indonesia karena kependudukan adalah pondasi data yang mesti dimiliki oleh pemerintah untuk menjadi basis penetapan kebijakan dan layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu solusi untuk masalah tersebut adalah dengan pemanfaatan TIK. Pemanfaatan TIK selaras dengan disahkannya Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Undang-undang ini yang telah menempatkan Indonesia sejajar dengan India, Jepang, Thailand dan Nepal dalam proses pelembagaan kerangka hukum bagi pemenuhan hak-hak publik untuk mengakses proses-proses penyelenggaraan pemerintahan. Meskipun hingga saat ini pada prakteknya, implementasi e-goverment di Indonesia dengan pemetaan e-gov 0.0 hingga e-gov 3.0 masih terbilang minim," katanya.
Firdaus menambahkan, pentingnya Keterbukaan Informasi Publik sangat disadari oleh berbagai elemen bangsa dalam konteks MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN).
Dia mencontohkan, informasi publik amat penting bagi masyarakat khususnya para pengusaha lokal yang akan berhadap-hadapan langsung dengan pengusaha asing, sehingga sangat tepat bila keterbukaan informasi publik menjadi saiah satu faktor penentu peningkatan ekonomi.
"Saat ini digitalisasi telah menyentuh seluruh aspek kehidupan sehingga pemanfaatan Tenologi Informasi dan Komunkasi menjadi sebuah kebutuhan untuk mensolusikan berbagai masalah nasional," ujar Firdaus.