Brilio.net - Gugatan perdata yang diajukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke PT Bumi Mekar Hijau (BMH) senilai Rp7,8 triliun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang. Alasannya KLHK dianggap tidak bisa membuktikan adanya perbuatan melawan hukum dan unsur kerugian.
Ketua Majelis Hakim Parlas Nababan dalam pembacaan putusan sidang terbuka di Palembang, Rabu (30/12), yang turut dihadiri kedua belah pihak, organisasi penggiat lingkungan, dan awak media, menyatakan bahwa selain menolak gugatan, pihak penggugat (KLHK) juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 10.521.000.
Parlas membacakan hal-hal yang menjadi pertimbangan di antaranya adanya lahan yang terbakar masih dapat ditanami lagi, serta tidak ada indikasi tanaman rusak karena setelah terbakar, tanaman masih dapat tumbuh dengan baik.
Tentu saja putusan Hakim Parlas Nababan ini dikecam banyak orang termasuk netizen yang aktif di media sosial. Mereka mengecam putusan tersebut karena dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan tersebut telah menyiksa masyarakat dan menelan puluhan korban jiwa. Mulai dari anak-anak, balita hingga orang dewasa.
Netizen pun beramai-ramai menolak putusan tersebut dan serta mempertanyakan logika konyol yang digunakan Hakim Parlas Nababan. Berikut ini kumpulan meme-meme kreatif yang kecam putusan hakim, seperti dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Selasa (5/1):
1. Ini wajah Hakim Ketua Parlas Nababan dan nama dua anggota hakim lainnya
BACA JUGA :
Leonardo DiCaprio mau datangi hutan Sumatera, ada acara apa ya?
2. Akibat logika yang digunakan Hakim, netizen sampai ingin bakar rumah hakim
3. Hakim Parlas Nababan artis dunia maya pertama tahun 2016
BACA JUGA :
Sun Go Kong pernah 'mampir' di 19 tempat ini, kotamu ada?
4. Coba Pak Hakim katakan ini pada hewan-hewan di hutan dan keluarga korban asap. Berani?
5. Bagaimana kalau mata pak hakim dicolok dan disembuhkan lagi. Sama aja kan logikanya?
GIMANA? APA KAMU SUDAH MULAI IKUT GEMES SENDIRI? 5 MEME TERAKHIR BAKAL LEBIH BIKIN KAMU IKUTAN EMOSI. KLIK NEXT ~