1. Home
  2. »
  3. Olahraga
30 Juni 2022 10:33

Bocoran gelar nobar legal Piala Dunia 2022 & Liga Inggris 2022-2025

Simak juga deretan saluran resmi yang menyiarkan gelaran Piala Dunia 2022 & Liga Inggris 2022-2025. Agustin Wahyuningsih
foto: Bola.com/Muhammad Adiyaksa

Brilio.net - PT Surya Citra Media Tbk (SCM) adalah pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022/2023, 2023/2024, dan 2024/2025. Jajaran pihak dalam grup SCM, yakni PT Surya Citra Televisi (SCTV), PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), PT Vidio Dot Com (Vidio) dan PT Mediatama Televisi (Nex Parabola), mensosialisasikan berbagai hal mulai kepemilikan hak siar dan aturan-aturan untuk nonton bareng.

Grup SCM telah menunjuk anak perusahaan PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) sebagai mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).

BACA JUGA :
9 Cerita perjalanan karier Lionel Messi dari bocah sampai mega bintang


Selain itu, SCM juga berkomitmen menindak tegas pembajakan tayangan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025 lewat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).

"Soal hak siar, konsennya bukan hanya IEG dan SCM, tapi industri," kata Direktur IEG, Hendy Lim dalam konferensi pers Pembajakan, Hak Menonton publik, dan Peraturan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

Hendy Lim melanjutkan bahwa jika ingin industri mau benar, pembajakan harus diberantas.

BACA JUGA :
13 Momen Ronaldinho tiba di Indonesia, disambut hangat Raffi Ahmad

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kami harus benar-benar menjaga hak supaya di-monetize dengan baik," lanjutnya.

Hak Siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025.

Disebutkan sebelumnya bahwa grup SCM memiliki hak siar diselenggarakannya Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022-2025.

Hak siar seluruh tayangan Piala Dunia 2022 di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dipegang eksklusif oleh SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola. Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan Piala Dunia 2022 adalah SCTV, Indosiar, Vidio dan Nex Parabola, Champions TV dan O Channel.

Sementara SCTV adalah pemegang hak siar secara eksklusif atas keseluruhan tayangan sepak bola Premier League musim 2022/23, 2023/24, 2024/25 (English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25) di seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan negara Timor Leste. Saluran-saluran resmi yang akan menyiarkan tayangan English Premier League Competition Seasons 2022/23, 2023/24, 2024/25 adalah SCTV bersama dengan Vidio, Nex Parabola, Champions TV, dan O Channel.

Cara gelar nonton bareng (nobar) legal.

Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wisnu Hadi, S.IK., M.IK mengungkapkan bahwa pembajakan dan nobar Piala Dunia 2022 serta Liga Inggris 2022-2025 secara ilegal dapat melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Ancaman pidananya cukup lumayan sekitar empat tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar," tutur Wisnu Hadi.

Wisnu juga menegaskan bahwa nobar Piala Dunia dan Liga Inggris harus diperhatikan. Ketika orang atau pelaku usaha ingin menggelar nobar wajib memiliki kerja sama dengan pemegang hak siar.

"Kami dari Bareskrim melakukan pengawasan terhadap beberapa kafe," katanya.

Lebih lanjut, jika inginmelakukan kerjasama terkait penggunaan saluran (channel) Champions TV untuk kegiatan public viewing (nonton bareng), maka dapat menghubungi:

PT Indonesia Entertainmen Grup

SCTV Tower, Senayan City Lantai 11,

Jl. Asia Afrika Lot. 19 Jakarta

Contact Person: Louisa Mayreza / Lanti Nurcahyawati

Email: mayreza@ieg.co.id / lanti.nurcahyawati@ieg.co.id

Telepon: 021 27935555 ext. 7211

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags