1. Home
  2. »
  3. Olahraga
17 Juli 2018 20:01

Ini hukuman yang dijatuhkan kepada 4 penyusup laga Prancis vs Kroasia

Mereka adalah anggota grup band bernama Pussy Riot. Annisa Amalia Hapsari

Brilio.net - Pertandingan Piala Dunia 2018 pada Minggu (15/7) kemarin sempat terhenti sejenak oleh aksi penyusupan. Tepatnya pada menit ke-52, ada empat orang yang berhasil menyusup masuk lapangan mengusik para pemain yang sedang bertanding.

Pertandingan yang mempertemukan Prancis dan Kroasia ini terpaksa dihentikan beberapa saat sebelum akhirnya para penyusup berhasil ditangkap oleh petugas keamanan stadion. Keempatnya berhasil digiring keluar dari lapangan.

BACA JUGA :
Gaya 5 WAGs pemain Prancis hadiri jamuan makan bersama Presiden Macron


Diketahui, keempat orang yang terdiri dari satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan tersebut merupakan sebuah grup band yang bernama Pussy Riot. Band yang berbasis di Moskow ini memang dikenal kerap menentang pemerintah Vladimir Putin dan memang secara terang-terangan menyatakan dirinya sebagai oposisi.



foto: express.co.uk

Akibat aksi yang dilakukan grup band yang berdiri pada tahun 2011 ini, mereka harus menerima konsekuensinya. Sesaat setelah melakukan aksi penyusupan tersebut, mereka langsung ditangani oleh pihak kepolisian. Keempatnya pun menerima hukuman atas aksi yang dilakukannya.

BACA JUGA :
10 Potret parade Prancis juara Piala Dunia, seru dan penuh semarak

Dilansir dari akun Twitter @pussyrrriot, Pussy Riot yang bernama Veronica Nikulshina mendapat hukuman berupa tahanan selama 15 hari di penjara dan larangan mendatangi acara olahraga. Dilihat dari cuitan tersebut, Nika menjadi anggota pertama yang mendapatkan hukuman.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags