1. Home
  2. »
  3. Olahraga
3 Oktober 2022 16:39

Propam Polri periksa 18 polisi operator senjata pelontar di Kanjuruhan

Sementara Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak, salah satunya direktur Liga Indonesia Baru. Syeny Wulandari

Brilio.net - Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak, termasuk salah satunya direktur Liga Indonesia Baru, sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sementara Propam Polri memeriksa 18 personel polisi yang bertanggungjawab sebagai operator senjata pelontar.

"Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB(operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal PolisiDedi Prasetyodalam konferensipers di Kabupaten Malang, Senin (3/10) dikutip brilio.net dari Antaranews.

BACA JUGA :
Detik-detik kepanikan para suporter Aremania di pintu keluar stadion


Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal yang terdiri atas Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam," katanya.

Dedi mengungkapkan saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah. Lebih lanjut, jenderal polisi bintang dua itu menambahkan tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja mendalami dan menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi.

BACA JUGA :
Presiden Jokowi minta PSSI hentikan Liga 1, evaluasi dan investigasi

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags