Brilio.net - Di Indonesia, listrik dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setiap bulannya masyarakat wajib membayar tagihan listrik ke PLN setempat. Nah, bagi pelanggan yang ingin tahu jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan, pelanggan bisa mengecek tagihan listriknya lewat berbagai cara.
Zaman dulu, untuk membayar tagihan listrikseseorang harus datang ke kantor PLN untuk membayar tagihannya. Karena tidak tahu berapa tagihan yang akan dibayar, tak jarang seseorang merasa kaget ketika tagihan listrik mengalami kenaikan harga.
BACA JUGA :
5 Cara cek tagihan listrik, mudah, cepat dan aman
Terkadang, uang yang dibawa pun ternyata tidak cukup untuk membayarnya. Tahapan cek tagihan listrik seringkali diperlukan untuk memperkirakan secara akurat berapa biaya yang perlu dikeluarkan selama sebulan, agar hal-hal yang disebutkan sebelumnya tidak terjadi pada pelanggan.
Untuk mencegah hal tersebut terjadi PLN menyediakan layanan cek tagihan listrik dari mulai menggunakan aplikasi atau tanpa aplikasi. Kalau kamu ingin mengecek tagihan menggunakan beberapa aplikasi, tentunya kamu harus mendownload aplikasi tersebut.
Namun terkadang, memori penyimpanan HP menjadi penuh jika kamu banyak mendownload dan menginstal aplikasi. Sebagai alternatif, kamu bisa mengecek tagihan listrik, tanpa aplikasi. Selain mudah, tanpa aplikasi memori HP kamu juga tidak cepat penuh. Berikut 3 cara cek tagihan listrik tanpa aplikasi, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (23/5).
BACA JUGA :
4 Cara tepat menggunakan mesin gerinda tangan agar tetap aman
Cara cek tagihan listrik lewat website resmi PLN.
foto: layanan.pln.co.id
Sebelum melakukan cek tagihan listrik melalui website resmi PLN, pelanggan perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengakses tagihan listrik miliknya. Berikut langkah-langkah cek tagihan listrik lewat website PLN:
1. Buka browser dan masuk ke situs https://layanan.pln.co.id
2. Login terlebih dahulu. Jika belum pernah login sebelumnya, kamu harus registrasi akun.
3. Untuk registrasi, pertama klik 'Daftar Akun'
4. Isi nama pemohon, email, ID pelanggan/No. meter, nomor HP, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode chapta.
5. Centang persetujuan syarat dan ketentuan. Klik 'Daftar'.
6. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
7. Masukan kode verifikasi.
8. Setelah berhasil registrasi, pilih menu 'Info Lainnya' di pojok kanan atas.
9. Terakhir, pilih menu 'Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token'.