Brilio.net - Di Indonesia, listrik dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Setiap bulannya masyarakat wajib membayar tagihan listrik ke PLN setempat. Nah, bagi pelanggan yang ingin tahu jumlah tagihan listrik yang harus dibayarkan, pelanggan bisa mengecek tagihan listriknya lewat berbagai cara.
Zaman dulu, untuk membayar tagihan tersebut pun seseorang harus datang ke kantor PLN untuk membayar tagihannya. Karena tidak tahu berapa tagihan yang akan dibayar, tak jarang seseorang merasa kaget ketika tagihan listrik mengalami kenaikan harga. Terkadang, uang yang dibawa pun ternyata tidak cukup untuk membayarnya. Tahapan cek tagihan listrik seringkali diperlukan untuk memperkirakan secara akurat berapa biaya yang perlu dikeluarkan selama sebulan, agar hal-hal yang disebutkan sebelumnya tidak terjadi pada pelanggan.
BACA JUGA :
7 Cara bayar tagihan listrik lewat LinkAja, praktis nggak perlu antre
Untuk mencegah hal tersebut, PLN menyediakan layanan cek tagihan listrik dari mulai menggunakan aplikasi atau tanpa aplikasi. Kalau kamu ingin mengecek tagihan menggunakan beberapa aplikasi, tentunya kamu harus mendownload aplikasi tersebut. Namun terkadang, memori penyimpanan HP menjadi penuh jika kamu banyak mendownload dan menginstal aplikasi. Sebagai alternatif, kamu bisa mengecek tagihan listrik, tanpa aplikasi.
Selain mudah, tanpa aplikasi memori HP kamu juga tidak cepat penuh. Berikut 3 cara cek tagihan listrik tanpa aplikasi, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Senin (23/5).
BACA JUGA :
7 Cara bayar tagihan listrik lewat PLN Mobile, mudah dan praktis
Cara cek tagihan listrik lewat website resmi PLN.
foto: layanan.pln.co.id
Sebelum melakukan cek tagihan listrik melalui website resmi PLN, pelanggan perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengakses tagihan listrik miliknya. Berikut langkah-langkah cek tagihan listrik lewat website PLN:
1. Buka browser dan masuk ke situs https://layanan.pln.co.id
2. Login terlebih dahulu. Jika belum pernah login sebelumnya, kamu harus registrasi akun.
3. Untuk registrasi, pertama klik 'Daftar Akun'
4. Isi nama pemohon, email, ID pelanggan/No. meter, nomor HP, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode chapta.
5. Centang persetujuan syarat dan ketentuan. Klik 'Daftar'.
6. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
7. Masukan kode verifikasi.
8. Setelah berhasil registrasi, pilih menu 'Info Lainnya' di pojok kanan atas.
9. Terakhir, pilih menu 'Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token'.
Cara cek tagihan listrik lewat SMS.
foto: freepik.com
Cara selanjutnya, pelanggan bisa cek tagihan listrik lewat SMS. Hal ini tentu sangat membantu pelanggan yang tidak memiliki smartphone. Pelanggan hanya butuh pulsa supaya bisa cek tagihan listrik lewat SMS dengan format berikut ini:
Lewat SMS tanpa berlangganan.
1. Kirim SMS dengan format REK (Spasi) No ID Pelanggan.
2. Kirim SMS ke 8123.
Lewat SMS berlangganan.
1. Kirim SMS dengan format PLN (Spasi) ON (Spasi) No ID Pelanggan.
2. Lalu kirim SMS ke nomor 8123.
3. Jika ingin berhenti kirim SMS, tulis dengan format PLN (Spasi) OFF (Spasi) No ID Pelanggan, kirim ke 8123.
Cara cek tagihan listrik lewat call center PLN.
foto: web.pln.co.id
Sama seperti cara sebelumnya, untuk melakukan cek lewat call center, pastikan kamu memiliki cukup pulsa untuk menelepon call center PLN. Lakukan panggilan telepon dengan menghubungi customer service PLN untuk menanyakan perihal tagihan listrikmu. Call centre PLN ini tersedia selama 24 jam. Berikut langkah singkatnya:
1. Tekan nomor call centre PLN, yakni 123.
2. Kamu juga bisa mencantumkan kode area saat melakukan panggilan telepon. Contohnya, untuk area Jakarta berarti telepon ke (021)-123 dan tunggu jawaban dari operator.