Cara cek tagihan listrik lewat website resmi PLN.
foto: layanan.pln.co.id
BACA JUGA :
7 Cara bayar tagihan listrik lewat LinkAja, praktis nggak perlu antre
Sebelum melakukan cek tagihan listrik melalui website resmi PLN, pelanggan perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengakses tagihan listrik miliknya. Berikut langkah-langkah cek tagihan listrik lewat website PLN:
1. Buka browser dan masuk ke situs https://layanan.pln.co.id
BACA JUGA :
7 Cara bayar tagihan listrik lewat PLN Mobile, mudah dan praktis
2. Login terlebih dahulu. Jika belum pernah login sebelumnya, kamu harus registrasi akun.
3. Untuk registrasi, pertama klik 'Daftar Akun'
4. Isi nama pemohon, email, ID pelanggan/No. meter, nomor HP, kata sandi, konfirmasi kata sandi dan kode chapta.
5. Centang persetujuan syarat dan ketentuan. Klik 'Daftar'.
6. PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email.
7. Masukan kode verifikasi.
8. Setelah berhasil registrasi, pilih menu 'Info Lainnya' di pojok kanan atas.
9. Terakhir, pilih menu 'Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token'.