1. Home
  2. »
  3. Personal Finance
17 Juli 2021 21:45

4 Tips memilih pinjaman online tanpa khawatir privasi data kamu dicuri

Kamu perlu berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online karena banyak yang belum terdaftar di OJK Yani Andriansyah
Foto-foto : Dok Cermati.com

Brilio.net - Di zaman serba canggih seperti sekarang, beragam kebutuhan bisa dengan mudah dipenuhi, termasuk masalah keuangan. Maklum saat ini tidak sedikit lembaga keuangan digital yang menawarkan bantuan dana tunai melalui pinjaman online.

Ibarat angin segar, layanan pinjaman online ini kerap menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mengakses pinjaman konvensional di bank. Sebab, selama ini pinjaman dana tunai di bank dinilai memberikan syarat pengajuan yang terasa sulit untuk bisa dipenuhi sebagian masyarakat.

BACA JUGA :
3 Sistem paylater yang makin diminati, gunakan dengan bijak ya


Salah satunya syarat memberikan aset berharga sebagai agunan atau jaminan aktivitas pinjaman pada bank. Nah, pada pinjaman online, syarat tersebut tidak akan ditemukan. Bahkan, cukup dengan melampirkan data pribadi, seperti, KTP, NPWP, dan slip gaji saja, pengajuan pinjaman online bisa langsung disetujui dan dana dapat dicairkan dalam hitungan jam saja.

Akan tetapi, pengguna pinjaman online perlu berhati-hati dalam memilih layanan. Pasalnya, saat salah memilih fintech atau penyedia pinjaman online, bukan tidak mungkin data pribadi akan bocor dan disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang merugikan.

Beberapa informasi pribadi yang sering kali dicuri serta diperjualbelikan adalah nomor KTP, alamat rumah, nomor telepon, hingga nomor rekening serta kartu kredit. Nah, agar terhindar dari risiko mengalami kebocoran data pribadi tersebut saat menggunakan pinjaman online, yuk cari tahu bagaimana tips mencari layanan yang aman dan mampu melindungi privasi nasabahnya berikut ini.

BACA JUGA :
Implementasi BI Fast, solusi keuangan digital masa depan di Indonesia

1. Hanya ajukan pinjaman online pada layanan atau fintech yang terdaftar di OJK

Saat ini, terdapat ribuan layanan pinjaman online yang aktif beroperasi di dunia maya dan dapat dengan bebas digunakan masyarakat umum. Namun, di antara ribuan layanan tersebut, hanya ada sekitar 131 pinjaman online resmi yang terdaftar dan mendapatkan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memilih layanan pinjaman online yang terdaftar OJK, kamu bisa terhindar dari fintech atau platform palsu yang membebankan kebijakan tingkat bunga dan denda keterlambatan yang mencekik. Di samping itu, fintech atau penyedia pinjaman online yang resmi dan terpercaya pasti akan berusaha semaksimal mungkin menjaga privasi serta data pribadi setiap nasabah.

Hal ini karena seluruh aktivitas jasa keuangannya mendapatkan pengawasan penuh OJK. Kalau diketahui melakukan pelanggaran, bukan tidak mungkin pinjaman online tersebut akan mendapatkan sanksi tegas, bahkan pencabutan status terdaftar dari OJK. Jadi, demi mengamankan aktivitas pinjaman online, pastikan untuk melakukan pengajuan pada layanan yang terdaftar OJK saja.

2. Membaca seluruh persyaratan dan ketentuan pinjaman online dengan seksama

Setelah mengetahui pinjaman online mana saja yang terdaftar di OJK dan aman untuk digunakan, hal selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah mencermati seluruh persyaratan dan ketentuan. Cari tahu syarat apa saja yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi nasabah pinjaman online tersebut dan dokumen serta berkas yang perlu disiapkan. Pastikan seluruh persyaratan tersebut mampu dipenuhi agar pengajuan pinjaman dapat diverifikasi dan disetujui dengan lebih cepat.

Tak kalah pentingnya, ketahui pula ketentuan dan kebijakan pinjaman online yang diberikan. Sebagai contoh, pastikan tingkat bunga yang dibebankan sesuai dengan aturan dari OJK, yakni tak lebih dari 0,8 persen per hari atau 24 persen per bulan. Selain itu, cari tahu pula besaran denda keterlambatan dan biaya tambahan yang menjadi tanggungan nasabah dan masuk ke dalam tagihan bulanan.

Membaca seluruh persyaratan dan ketentuan pinjaman online pribadi dengan seksama ini wajib dilakukan agar terhindar dari risiko merasa tertipu saat sudah terlanjur mengajukan kredit online. Nah, sebelum hal tersebut terjadi, usahakan untuk membaca dengan cermat setiap persyaratan dan ketentuan pinjaman tersebut yang biasanya tercantum lengkap pada perjanjian atau kontrak yang diberikan oleh pihak pemberi pinjaman.

3. Ketahui akses fitur smartphone yang diminta oleh aplikasi pinjaman online

Walaupun bisa diajukan via situs resminya, kebanyakan nasabah pinjaman online biasanya mengajukan layanan tersebut melalui aplikasi di smartphone. Guna melancarkan proses pengajuannya, aplikasi pinjaman online biasanya akan meminta izin akses pada beberapa fitur perangkat tersebut.

Menurut aturan OJK, aplikasi pinjaman online hanya boleh meminta izin akses pada 3 fitur di smartphone saja, yaitu, lokasi, kamera, dan microphone. Jika izin akses yang diminta lebih dari ketiga fitur tersebut, apalagi sampai mengakses kontak telepon dan galeri, bisa jadi kamu tengah menggunakan aplikasi pinjaman online yang berusaha mencuri data pribadi. Oleh karena itu, untuk menghindarinya, sebaiknya kamu mencermati dulu fitur smartphone apa saja yang dimintai aksesnya oleh aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan.

4. Jangan biarkan data diri dicuri

Kasus pencurian data pada layanan pinjaman online sebenarnya bukanlah hal baru dan pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Hal ini bisa terjadi karena risiko tersebut tak bisa benar-benar dihilangkan pada layanan apa pun yang memiliki basis digital atau online.

Sebagai pihak pengguna atau konsumen, kamu hanya bisa memperkecil risiko. Nah, dalam konteks pinjaman online, cara yang bisa dilakukan untuk memperkecil risiko tersebut adalah dengan mengikuti tips-tips yang telah disebutkan di atas.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags