-Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website.
foto: Instagram/@bpjstku
BACA JUGA :
Presiden Jokowi perintahkan sederhanakan dan permudah pembayaran JHT
1. Buka website https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan alamat email dan kata sandi dari akun yang sudah didaftarkan. Jika belum punya akun, maka lakukan registrasi terlebih dahulu.
3. Pilih menu "layanan".
BACA JUGA :
Ramai JHT baru bisa cair di usia 56 tahun, begini penjelasannya
4. Pada menu tersebut pilih "Cek Saldo JHT".
5. Masukkan PIN yang dikirimkan via SMS untuk mengkonfirmasi akun. Setelah itu saldo JHT akan tampil pada layar.
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.
foto: play.google.com
1. Download aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
2. Klik "Buat Akun" jika belum membuat akun.
3. Pilih kewarganegaraan sesuai KTP kamu.
4. Pilih jenis kepesertaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah atau Pekerja Migran Indonesia).
5. Masukkan data diri berupa NIK, nomor kartu peserta Jamsostek dan data diri.
6. Apabila sudah login, klik menu Jaminan Hari Tua
7. Lalu pilih "Cek Saldo". Rincian saldo pun akan muncul pada layar ponsel.