Brilio.net - Di era digital saat ini, nggak sedikit masyarakat yang mengandalkan pinjaman online untuk mengatasi masalah keuangan mendesak dan tidak bisa ditunda pembayarannya. Masyarakat memilih pinjaman online karena dianggap lebih mudah pengajuannya, dibanding mengajukan pinjaman di bank, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang sangat ketat.
Salah satu platform yang menawarkan pinjaman online adalah Indodana. Indodana adalah platform Fintech Lending dari PT Artha Dana Teknologi yang didirikan sejak November 2017 dan mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020. PT Artha Dana Teknologi memberikan layanan pinjaman, cicilan tanpa kartu kredit, kredit HP dan layanan PayLater.
BACA JUGA :
5 Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, redakan panik
Indodana PayLater menawarkan limit pinjaman mulai dari Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Limit kredit bersifat revolving loan, yaitu setiap kali kamu ingin melakukan pembelanjaan dengan Indodana, kamu tidak perlu untuk registrasi ulang.
Pengajuannya pun cukup mudah karena kamu tinggal download aplikasi lewat Play Store ataupun App Store. Untuk lebih jelasnya, berikut cara pinjam uang di aplikasi Indodana, dirangkum brilio.net dari support.indodana.id pada Selasa (19/7).
BACA JUGA :
6 Tips menggunakan kredit tanpa kartu biar nggak terjerat utang