Brilio.net - Adanya kemajuan teknologi membuat hampir semua urusan pembayaran tak mengharuskan kamu hadir secara fisik. Dari mulai belanja online hingga pembayaran pajak.
Adapun berbagai macam pajak yang bisa dibayarkan secara online, salah satunya yakni pajak kendaraan bermotor. Kamu bisa bayar pajak motor lewat LinkAja. Seiring berjalannya waktu, LinkAja juga sudah bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut. Hal ini tentu membawa banyak manfaat, misalnya kamu tak perlu keluar rumah untuk meminimalisasi kontak fisik, apalagi di tengah pandemi seperti ini.
BACA JUGA :
5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara
Selain itu, proses pembayaran pajak motor online pun jadi lebih mudah, aman, dan cepat dibandingkan dengan cara konvensional. Oleh karena itu, kamu bisa terhindar dari terlambat membayar pajak yang bisa berujung denda.
Dengan aplikasi LinkAja yang di ponselmu, kamu bisa melakukan hampir semua transaksi, termasuk bayar pajak motor online tahunan ini. Berikut cara bayar pajak motor online, dihimpun brilio.net dari linkaja.id pada Jumat (22/7)