1. Buka aplikasi LinkAja di smartphone kamu.
BACA JUGA :
5 Cara tarik tunai saldo LinkAja, bisa lewat ATM Himbara
2. Isi saldo LinkAja minimal sesuai tagihan pajak kendaraan.
3. Klik menu lainnya, pilih menu PAJAK dan jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan domisili kamu.
4. Input NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin.
BACA JUGA :
7 Cara isi pulsa lewat LinkAja, praktis nggak perlu ke konter
5. Periksa informasi kendaraan dan nominal biaya yang muncul di layar smartphone kamu. Kemudian input PIN LinkAja.
6. Jika pembayaran berhasil, akan ada notifikasi melalui SMS berupa bukti pembayaran dan pengesahan elektronik.
7. Selanjutnya kamu bisa mencetak bukti tersebut di rumah maupun di Samsat terdekat dari lokasi kamu.