Brilio.net - Saham, kata ini tentu saja sudah tidak asing bagi kita, baik sebagai masyarakat awam maupun sebagai pelaku bisnis atau investasi. Saham sangat erat kaitannya dengan keberadaan suatu perusahaan, bahkan secara harfiah saham dapat diartikan sebagai kekayaan atau nilai perusahaan.
Seperti yang kita ketahui bersama, maraknya sistem jual-beli saham saat ini menjadi bagian dari gaya hidup modern dan juga pilihan investasi yang dianggap sebagai bisnis menguntungkan secara praktis.
BACA JUGA :
5 Cara hadapi harga saham yang turun, nggak perlu panik
Dirangkum brilio.net dari berbagai sumber, Senin (7/3), berikut ini penjelasan detail mengenai pengertian saham, lengkap dengan jenis, risiko, dan manfaatnya
Pengertian saham.
foto: pixabay.com
BACA JUGA :
7 Cara mendapatkan investor, calon wirausahawan wajib tahu
Saham adalah dokumen berharga yang menjadi penunjuk kepemilikan bagian dari suatu perusahaan. Keberadaan saham merupakan investasi menjanjikan dalam perusahaan, yang dapat diperjualbelikan dengan berbagai pertimbangan finansial suatu perusahaan. Pertimbangan tersebut yang dapat menjadi penentu harga suatu saham di pasaran.
Jika didefinisikan secara harfiah, saham merupakan nilai dalam suatu pembukuan sebagai instrumen finansial yang menunjukkan suatu kepemilikan dalam sebuah perusahaan.
Maka ketika seseorang membeli saham dalam perusahaan tertentu maka ia akan menjadi salah satu pemilik dari perusahaan tersebut.
Saham memiliki persentase bagian tertentu, maka ketika terjadi proses jual-beli biasanya berupa bagian-bagian kecil dari suatu kesatuan perusahaan. Tetapi yang penting diperhatikan adalah besaran persentasenya, sehingga dapat diketahui berapa banyak kepemilikan tersebut.
Terdapat definisi lain dari saham yang disampaikan oleh beberapa tokoh, yang dapat menambah wawasan kita sehingga memahami secara utuh mengenai keberadaan saham dalam suatu perusahaan dan juga nilai yang dimiliki.
- Sawidji Widoatmodjo.
Menurut Sawidji Widoatmodjo, saham adalah surat berharga yang dikeluarkan suatu perusahaan perseroan terbatas yang sering disebut dengan emiten.
- Nofie Iman.
Nofie Iman mengartikan saham sebagai surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi dan juga risiko yang tinggi juga.
- Sapto Raharjo.
Sedangkan seorang Sapto Raharjo mendefinisikan saham sebagai surat berharga yang membuktikan kepemilikan atau penyertaan seorang individu atau instansi dalam suatu perusahaan.
Wujud dari suatu saham berupa berkas berharga, baik berupa selembar kertas kepemilikan maupun dokumen finansial lainnya. Namun ini hanya dapat dikeluarkan oleh perusahaan yang bersangkutan, misalnya saham perusahaan A tentu saja hanya dikeluarkan oleh perusahaan A kepada para investor, atau pemilik rekanannya.
Setelah mempelajari dari segi pengertian, saham juga memiliki beberapa klasifikasi dan jenis yang menunjukkan kewenangan dan juga nilainya. Berikut adalah klasifikasi serta jenis saham yang harus kita ketahui:
Jenis-jenis saham.
foto: pixabay.com
Terdapat dua klasifikasi untuk membuat jenis saham menjadi lebih spesifik. Dibedakan berdasar pada hak klaim terhadap kepemilikan dan segi kinerja perdagangan. Dari kedua klasifikasi ini dirincikan ke dalam beberapa jenis berikut:
a. Jenis Saham Berdasarkan Hak Klaim.
Terbagi menjadi dua jenis yaitu,
1. Saham Preferen (Preferred stock).
Saham jenis preferen memiliki prioritas yang dalam hak klaim atas sahamnya, saham preferen adalah saham yang akan memberikan keuntungan tetap untuk pemegang sahamnya selama masa berlaku saham tersebut.
Ini juga dapat disamakan dengan obligasi, sehingga ketika nilai saham mengalami penurunan ia memiliki prioritas untuk memperoleh aset penjualan jika dibandingkan dengan pemegang saham biasa.
Ciri-ciri saham preferen adalah :
- Terdapat tingkatan karakteristik berbeda yang dapat diterbitkan
- Terdapat tagihan terhadap aktiva dan memiliki prioritas tinggi dalam pembagian dividen atau laba
- Saham ini dapat ditukar dengan saham biasa melalui kesepakatan perusahaan dengan pemegang saham
2. Saham Biasa.
Diklaim berdasarkan adanya profit dan loss, pemegang saham yang satu ini biasanya menjadi prioritas terakhir pembagian dividen dalam penjualan perusahaan. Hal penting yang harus diketahui bahwa pemegang saham biasa memiliki kewajiban terbatas yang hanya akan menanggung sesuai jumlah investasinya.
Ciri-ciri saham biasa adalah :
- Pemegang saham biasa memiliki hak suara dalam pemilihan komisaris perusahaan
- Mendapat prioritas penawaran saat penerbitan saham baru
- Kewajiban terbatas, hanya menanggung sesuai saham yang di miliki.
b. Jenis Saham (Stock) Berdasarkan Kinerja Perdagangannya.
1. Blue Chip Stock.
Merupakan saham dari perusahaan dengan reputasi yang tinggi atau memiliki kredibilitas di pasaran, memiliki penghasilan yang stabil, dan tentunya membayarkan dividen secara rutin
2. Income Stock.
Saham dengan kemampuan yang membayar dividen di atas rata-rata. Bahkan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penghasilan akan terus meningkat. Pada umumnya saham jenis ini dapat memastikan penghasilan yang lebih besar.
3. Growth Stock.
Ini merupakan jenis saham yang memiliki kedua kriteria untuk tumbuh menjadi market leader dengan reputasi tinggi atau sering disebut well-know dan juga lesser-know yaitu meskipun bukan market leader tetapi dapat terlihat cara bertumbuhnya saham tersebut.
4. Speculative Stock.
Saham yang berdasar pada perhitungan atau perkiraan tertentu, yang pada saat sekarang belum memiliki nilai tinggi tetapi berpotensi mengalami perubahan nilai yang signifikan di masa mendatang.
5. Counter Cyclical Stock.
Merupakan pilihan saham terbaik karena tidak akan terpengaruh terhadap kondisi perekonomian di sekitarnya. Bahkan tetap mampu membayarkan dividen dengan nilai tinggi dalam masa resesi.
Manfaat dan keuntungan saham.
foto: pixabay.com
Setelah mengetahui jenisnya, maka manfaat dan keuntungan yang akan diperoleh pemegang saham juga menjadi hal yang cukup penting untuk diketahui. Manfaat dari keberadaan atau kepemilikan saham adalah sebagai instrument investasi baik jangka panjang maupun jangka pendek.
Investasi saham jangka pendek adalah proses jual beli saham berdasar pada profit dan loss yang terjadi pada saham.
Sedangkan untuk investasi jangka panjang lebih pada memaksimalkan pembayaran dividen atau penghasilan berkala yang diperoleh dari kepemilikan suatu saham dalam perusahaan.
Selain manfaat, terdapat dua jenis keuntungan yang dapat diperoleh oleh para investor dari sahamnya yaitu:
a. Capital Gain. Keuntungan yang diperoleh berupa selisih harga jual yang lebih tinggi dibanding harga beli suatu saham
b. Dividen. Keuntungan dari hasil kinerja suatu saham emiten atau perusahaan, akan lebih menguntungkan jika nilai dividen ini bersifat konsisten.
Risiko dalam saham.
foto: pixabay.com
Dalam bisnis tentu tidak hanya terdapat keuntungan tetapi juga kerugian, ada banyak risiko atau ancaman kerugian dalam investasi berbentuk saham seperti berikut ini:
a. Likuidasi.
Ketika perusahaan mengalami kebangkrutan, maka semua pemilik saham harus membayar kewajibannya, akan sangat rugi ketika pembayaran kewajiban tersebut membuat saham sama sekali tidak bersisa, maka investor tidak mendapatkan apapun.
b. Tidak adanya pembagian dividen.
Ini terjadi ketika perusahaan menahan semua laba untuk proses ekspansi atau pengembangan sehingga tidak ada proses pembagian dividen.
c. Saham delisting dari bursa.
Jika saham delisting atau dihapus dari bursa, maka tidak akan ada proses jual-beli. Dengan begitu, saham tersebut secara langsung kehilangan nilainya.
d. Investor kehabisan modal.
Jelas akan rugi ketika harga beli jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga jualnya (capital loss) sehingga investor membuat modalnya sia-sia.