Kejaksaan Agung (kejagung) mrlimpahkan dua tersangka kasus korupsi yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2002 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Adapun tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah pertama tersangka HM selaku swasta, kedua adalah tersangka HL selaku manager PT QSE," kata Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dikutip brilio.net dari kapanlagi.com pada Selasa (23/7).
BACA JUGA :
5 Aset Harvey Moeis suami Sandra Dewi yang disita Kejagung, tak termasuk jet pribadi
Dalam kesempatan ini, Harli juga memperlihatkan kepada publik sejumlah barang bukti milik masing-masing tersangka. Barang tersebut sebelumnya disita dan akan diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Berikut merupakan kumpulan potret detail barang bukti dalam kasus tersebut. Semuanya dihimpun oleh brilio.net pada Selasa (23/7).
BACA JUGA :
Ternyata cuma jadi penumpang, kejagung ungkap asal usul jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis
YouTube/@Kejaksaan RI
Pelimpahan ini meliputi dua tersangka, yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim, serta berbagai barang bukti yang mencakup sejumlah uang, tas, perhiasan, dan mobil mewah
YouTube/@Kejaksaan RI
Harvey Moeis yang dikenal sebagai suami dari selebriti Sandra Dewi. Ia memang dikenal sebagai sosok yang tajir melintir. Tidak heran, daftar hartanya yang disita Kejagung memiliki nilai yang mencengangkan.
YouTube/@Kejaksaan RI
Diketahui terdapat 8 unit mobil yang disita milik Harvey Moeis. Daftarnya terdiri dari 2 unit Ferrari, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, 1 unit Vellfire 2.5G.
YouTube/@Kejaksaan RI
Selain itu, Kejagung menyita 11 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian, 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Selatan, 5 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Barat, dan 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Tangerang.
YouTube/@Kejaksaan RI
Dalam penunjukkan barang bukti tersebut, ada tumpukan uang uang sebanyak puluhan miliar rupiah milik Harvey dan Helena Lim.
YouTube/@Kejaksaan RI
Rincian uang tersebut berjumlah Rp13.581.013.347 milik Harvey dan 11.485.000.000 milik Helena Lim.
YouTube/@Kejaksaan RI
Tidak hanya uang rupiah, ada juga berbentuk dolar Amerika Serikat dan Singapura. Adapun daftarnya adalah 400.000 US Dollar milik Harvey Moeis atau setara dengan Rp6.488.800.000 dan 2.000.000 Dollar Singapura atau setara dengan Rp24.116.240.000.
YouTube/@Kejaksaan RI
Selain itu, Kejagung juga menyita sebanyak 88 tas branded milik Harvey Moeis dan 37 unit tas milik Helena Lim
YouTube/@Kejaksaan RI
Ada juga, barang bukti lainnya berupa perhiasan dan jam tangan mewah.