1. Home
  2. »
  3. Wow!
20 Agustus 2024 12:20

Dinyatakan bebas bersyarat usai dibui selama 8 tahun, ini 7 penampakan rumah Jessica Wongso

Dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari. Muhammad Rizki Yusrial

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida, dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu, 18 Agustus. Setelah menjalani hukuman sejak 2016 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia sebelumnya dihukum setelah dinyatakan terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Jessica sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara menurut putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 pada 21 Juni 2017. Namun, ia kini dinyatakan bebas bersyarat setelah menerima remisi selama 58 bulan dan 30 hari, berkat perilaku baik yang ditunjukkannya selama menjalani masa tahanan.

BACA JUGA :
Bebas usai 8 tahun dibui, Jessica Wongso tegaskan tak ada rasa benci kepada orang yang memenjarakannya


Ia merasa senang ketika dinyatakan bebas dan akan pulang ke rumah. Namun ternyata kediamannya tersebut merupakan rumah yang tampak megah. Adapun alamatnya berada di Graha Sunter Pratama, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berikut merupakan kumpulan potretnya. Semuanya dihimpun oleh brilio.net dari YouTube Liputan6 pada Selasa (20/8).

BACA JUGA :
Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat, ini 7 perjalanan kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna

foto: YouTube/Liputan6

Rumah Jessica terletak di kawasan perumahan mewah, di mana bangunan-bangunan di lingkungan tersebut terlihat megah dan bertingkat.

foto: YouTube/Liputan6

Tampak rumah tersebut sepi usai dirinya dikatakan bebas. Sebab keluarga yang tinggal di rumah tersebut pergi untuk menjemput Jessica.

foto: YouTube/Liputan6

Namun keluarga dan Jessica langsung pulang pada Minggu sorenya.

foto: YouTube/Liputan6

Menurut informasi, Jessica sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut. Pasalnya sejak SMA ia tidak tinggal bersama orang tua, melainkan pindah ke Sydney, Australia pada tahun 2005.

foto: YouTube/Liputan6

Otto Hasibuan, selaku kuasa hukum Jessica mengatakan telah diserahkan kepada pihak keluarga selama masa bebas bersyarat untuk menjalani pembimbingan hingga 2032.

foto: YouTube/Liputan6

Tinggal di rumah tersebut, segala aktivitas Jessica masih akan dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

foto: YouTube/Liputan6

Bukti lain rumah tersebut berada di komplek mewah adalah terdapat mobil-mobil mewah terparkir di sepanjang jalan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags