Brilio.net - Aksi 313 yang digadang-gadang diduga penuh muatan politik ini memang terbukti. Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) sekaligus pimpinan aksi 313, Muhammad Al Khaththath beserta empat orang di sejumlah tempat berbeda di Jakarta. Kelimanya diamankan polisi jelang aksi yang digelar pada Jumat, (31/3). Mereka diduga merencanakan aksi makar kepada pemerintah, dengan cara mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang istimewa, untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo.
Namun aksi ini sudah terendus kepolisian sehingga dapat digagalkan. Nah, berikut ini brilio.net rangkum dari berbagai sumber, 5 fakta menarik terkait kasus makar aksi 313, Selasa (4/3).
BACA JUGA :
11 Foto transformasi Tommy Soeharto, disebut makin tua makin tampan
1. Tersangka makar minta Rp 3 miliar untuk gulingkan Pemerintah Jokowi.
foto: twitter.com/TMCPoldaMetro
BACA JUGA :
12 Meme 'politik jenazah' ini nyindir yang tak bisa beda politik, jleb
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka pemufakatan makar sudah merencanakan anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan aksi penggulingan pemerintah. Dalam perencanaan makarnya, dilakukan pertemuan yaitu di Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka makar ini mengatakan mereka membutuhkan dana Rp 3 miliar untuk menggulingkan Presiden Jokowi melalui desakan sidang istimewa.
2. Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditangkap dengan bukti segepok uang.
foto: twitter.com/bukan_pemimpin9
Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Al-Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) beserta 4 orang terkait dengan dugaan upaya makar dengan barang bukti uang Rp 18,8 juta. Adapun ke empat orang yang juga diciduk polisi terkait upaya makar ini adalah Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Diko, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre.
3. Ingin menerobos gedung DPR melalui gorong-gorong.
foto: twitter.com/TMCPoldaMetro
Polisi menyatakan Sekjen FUI Muhammad Al Khathath dan beberapa orang lainnya diduga akan melakukan makar dengan cara memasuki gedung DPR melalui gorong-gorong. Kendati demikian, Al Khathath tak mengakui informasi dari kepolisian itu. Bahkan Al Khathath meminta polisi mengungkap dengan jelas siapa pemberi informasi mengenai 'makar via gorong-gorong' tersebut.
4. Ingin ganti pemerintah.
foto: twitter.com/TMCPoldaMetro
Dengan ditangkapnya Al Khathath penyidik terus memeriksa kasus dugaan makar tersebut. Polisi mengaku telah menemukan pernyataan akan menggulingkan rezim yang sah. "Sudah ada yang dikumpulkan, seperti dokumen-dokumen dan kemudian pernyataan untuk mengganti rezim," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam jumpa persnya di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.
Selain itu polisi juga sudah menemukan beberapa aliran dana yang semua itu akan dikumpulkan menjadi bukti pendukung dari tuduhan dugaan makar.
5. Rencana menabrakkan mobil ke pagar gedung DPR.
foto: twitter.com/humasjakpus
Selain menemukan adanya pemufakatan penggulingan pemerintahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono juga menyebutkan ada rencana para tersangka makar untuk menabrakkan mobil ke pagar gedung DPR/MPR. Sehingga para pendemo bisa masuk dan memaksa para anggota dewan untuk menggelar sidang istimewa agar melengserkan Presiden Joko Widodo.
"Bahwa masuk ke gedung DPR/MPR itu ada beberapa jalan, ada jalan yang akan dilewati. Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan, yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya.