Brilio.net - Pemilihan umum (Pemilu 2019) telah dilaksanakan hari ini, Rabu (17/4). Para pemilih di seluruh Indonesia memilih wakil rakyat. Pemilihan umum yang dilaksanakan lima tahun sekali ini menjadi ajang menentukan pemimpin untuk periode mendatang.
Dikutip brilio.net dari merdeka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 190.770.329 orang menjadi daftar pemilih di Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019, para pemilih mendapat lima surat suara meliputi surat suara untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinisi, DPR-RI, DPD hingga presiden dan wakil presiden.
Pada Pemilu 2019, KPU membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar dari pada pemilu 2014. Belum lagi penyelenggaraan yang dilakukan secara serentak. Pesta demokrasi ini akan jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman menargetkan partisipasi pemilih di angka 77,5 persen pada Pemilu 2019.
Kira-kira apa fakta menarik lainnya terkait Pemilu 2019? Berikut brilio.net himpun fakta menarik Pemilu 2019 dari berbagai sumber, Rabu (17/4).
1. Anggaran Pemilu 2019.
BACA JUGA :
10 Negara ini sanksi warganya yang golput di pemilu
foto: freepik.com
Anggaran pemilu tahun 2019 lebih besar dari sebelumnya. Anggaran pemilu 2019 mencapai Rp 24, 8 triliun. Angka ini melonjak hingga Rp 700 milyar dari tahun 2014 yang hanya mencapai Rp 24,1 triliun. Tak hanya uang untuk menyediakan kotak suara dan perangkat pencoblosan, anggaran tersebut digunakan untuk penyelenggara pemilu seperti Badan Pengawas Pemilu dan lain-lain.
2. Jumlah pemilih.
BACA JUGA :
Quick count Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo mulai pukul 15.00 WIB
foto: freepik.com
Merujuk pada data KPU, pemilih pada pesta demokrasi 2019 ini mencapai 190.770.329 orang. Dengan rincian jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 190.779.969 orang dan pemilih luar negeri 2.086.285 orang. Para pemilih tersebar di 810.329 TPS di seluruh wilayah dalam dan luar negeri. Pemilih yang tergolong orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sejumlah 3.500 orang dan melibatkan lebih dari 60 juta pemilih milenial.
3. Diikuti oleh 16 partai politik.
foto: kpud-purbalinggakab.go.id
Partai politik peserta pemilu yang lolos uji verifikasi sebanyak 16 partai yang tergolong partai nasional dan partai lokal Aceh. Dalam 16 nama partai yang terdaftar, ada empat partai baru seperti PSI, Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Adapun partai lokal Aceh sendiri terdiri dari Partai Aceh, Partai Nangroe Aceh, Partai Sira, dan Partai Daerah Aceh.
4. Caleg perempuan hingga 30 persen.
foto: freepik.com
Pada pemilu 2019 partai politik harus memastikan kandidat calon anggota DPD perempuan hingga 30 persen. Tiga partai dengan kandidat terbanyak adalah PKP, Partai Garuda, dan PSI. Sedang kandidat paling sedikit dari Partai Gerindra.
5. Caleg mantan narapidana korupsi masih muncul.
foto: freepik.com
Pada pemilu 2019 tercatat sebanyak 81 calon legislatif dengan riwayat pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Adapun rinciannya sebagai berikut, PAN 6 orang. Gerindra 6 orang, PBB 3 orang, Perindo 4 orang, Golkar 10 orang, PDI 2 orang, PKB 2 orang, PKS 2 orang, PPP 3 orang, Partai Berkarya 7 orang, Partai Demokrat 10 orang, HANURA 11 orang, DPR RI RI 9 orang, DPRD Provinsi 23 orang dan DPD kabupaten/kota sebanyak 49 orang. NasDem dan PSI tidak mencalonkan kandidat eks napi kasus korupsi.