Brilio.net - Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD dan DPRD (RUU MD3) cukup menarik perhatian belakangan ini. Polemik pun terus terjadi sebelum hingga pengesahan UU MD3 pada Senin (12/2) lalu.
Rakyat pun tak tinggal diam, revisi tersebut dianggap membuat suram era demokrasi hingga muncul anggapan DPR anti-kritik. Salah satu aksinya yaitu munculnya petisi tolak RUU MD3 yang ditanda tangani 170 ribu orang lebih.
BACA JUGA :
9 Momen hangat keluarga SBY berbaju serba putih di akikah cucunya
Tiga hari usai disahkan DPR, UU MD3 digugat ke Mahkamah Konstitusi. Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) melayangkan permohonan uji materi UU MD3 pada Rabu (14/2) dengan Nomor Tanda Terima Pendaftaran 1756/PAN.MK/II/2018.
Tak hanya di Indonesia, polemik yang timbul karena ketidakpuasan masyarakat dengan kinerja wakilnya di parlemen kerap menjadi sorotan di berbagai negara di dunia. Salah satunya di Ukraina pada 2014 silam, situasi politik yang semakin suram membuat rakyat melakukan aksi protes.
BACA JUGA :
4 Gaya Jokowi naik motor, dari trail hingga moge
Pada 16 September 2014, anggota parlemen Ukraina Alexander Danilchuk dan Vitaliy Zhuravsky diserang dan dibuang ke tempat sampah setelah politikus tersebut ingin memberikan amnesti atau ampunan kepada para separatis pro-Rusia di Ukraina timur. Beruntung, aksi massa berhasil dibubarkan oleh pihak kepolisisan setempat.
Duh, jangan sampai aksi rakyat serupa terjadi kepada anggota DPR RI ya?