Brilio.net - Pencoblosan Pemilu 2019 telah usai pada 17 April 2019. Namun bukan berarti proses Pemilu ini sudah berhenti di sana. Usai pemilu, banyak terjadi beberapa perdebatan. Salah satu perdebatan muncul akibat fenomena ditemukannya ribuan formulir C1 yang palsu.
Beberapa hari lalu ramai kabar ditemukan ribuan form C1. Awalnya polisi melakukan operasi lalu lintas. Polisi mengamankan sebuah mobil Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat ternyata mengangkut ribuan form C1. Form itu diduga palsu.
BACA JUGA :
Update terbaru real count KPU Pilpres 2019, suara masuk 70%
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua kardus berisi ribuan form C1. Atas temuan itu, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Jakarta Pusat. Berikut ulasan detail mengenai kasus penemuan form C1 palsu di Pemilu 2019, seperti dirangkum dari merdeka.com dan beberapa sumber lainnya, Rabu (8/5).
1. Formulir C1 palsu dikirim dari Jawa Tengah
BACA JUGA :
Suara partai kecil, 5 tokoh populer ini terancam gagal ke DPR
Polisi mengamankan dua kardus form C1 dari mobil Sigra pada Sabtu (4/5) lalu. Form tersebut dikirim dari Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Saat ini form tersebut berada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu akan mengidentifikasi dugaan form palsu tersebut. Bawaslu punya waktu selama dua pekan untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut.
"Petugas menemukan dua kotak berisi ribuan form C1 Kabupaten Boyolali," kata Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi.
2. Ditemukan Dua Kardus Berisi 3.767 Form C1
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri dugaan pemalsuan form C1 yang ditemukan pihak kepolisian akhir pekan lalu. Total form C1 dari dua kardus itu sebanyak 3.767.
Di kardus pertama berjumlah 2.006 form C1, sementara di kardus kedua 1.761 form. Ternyata formulir itu berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Daerahnya itu ada dari Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali. Jadi itu kira-kira isinya daripada C1," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar,
3. Formulir C1 ditujukan untuk BPN
Formulir C1 yang dikirim dari wilayah Jawa Tengah, ditujukan untuk Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Toto Utmo Budi Santoso. Dalam catatan yang berada di depan dua kardus itu, pengirim form C1 Seknas Prabowo-Sandi, Moh Taufik.
"Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat" tulis di kertas HVS.
Oleh karena itu, form tersebut dituding menguntungkan pasangan nomor urut 02. "Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," kata Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga.
4. Penjelasan dari KPU Jawa Tengah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengaku tidak pernah mengirim form C1 sampai ke luar wilayah. Untuk menelusuri apakah ribuan lembar formulir tersebut asli atau palsu, KPU Jateng bakal mencocokkan dengan C1 yang sudah di-scan.
"C1 itu hanya diberikan kepada saksi, panwas, (C1 plano) ditempel, lalu yang untuk pleno dan satu di luar kotak untuk discan yang untuk KPU. Jadi kita tidak mengirim ke Jakarta, kami tidak mengirim C1 ke pihak yang lain. Bahkan KPU provinsi juga tidak mendapat C1," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widiyantoro.
5. BPN bantah mengenai form C1
Dari foto Bawaslu Jakarta Pusat, tampak dua kardus berisi formulir C1 bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utmo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'.
Menanggapi hal tersebut, CEO Seknas Prabowo-Sandiaga M. Taufik membantah bahwa C1 itu milik seknas. Taufik berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
"Itu bohong ya, fitnah. Berita itu sama sekali tidak betul Seknas tidak pernah mengumpulkan C1, tidak pernah mengirimkan C1 ke BPN," kata Taufik.