Brilio.net - Hasil perhitungan suara di beberapa TPS telah diumumkan, termasuk di tempat Ma'ruf Amin menggunakan hak suaranya, di TPS 051 Koja, Jakarta Utara. Dari hasil perhitungan suara tersebut, pasangan capres-cawapres RI Jokowi-Ma'ruf berhasil unggul tiga suara dari Prabowo-Sandi.
Dilansir brilio.net Antara, di mana hasil dari perhitungan suara menunjukkan dari total 226 surat suara yang digunakan, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 132 suara, sedangkan Prabowo-Sandi 129 suara. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 5 suara.
BACA JUGA :
10 Cuitan lucu nggak bisa coblos, endingnya bikin baper
"Jumlah suara pas sesuai jumlah surat suara digunakan," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 051 Koja, Malawi Makhraj di Jakarta, Rabu (17/4).
Jumlah pemilih di TPS Ma'ruf Amin berjumlah 316 pemilih, terdiri dari 300 daftar pemilih tetap (DPT), 8 daftar pemilih tambahan (DPTb), dan 8 daftar pemilih khusus (DPK).
Sedangkan pengguna hak pilih di TPS berjumlah 266, terdiri dari 250 DPT, 8 DPTb, 8 DPK. Jumlah surat suara termasuk cadangan diterima 309. Jumlah surat suara digunakan sebanyak 266 dan dikembalikan 43.
BACA JUGA :
Prabowo-Sandi klaim menang berdasarkan hasil Exit Poll internal