Brilio.net - Pasca Pilpres 2019, data hitung cepat mulai dipublikasikan oleh lembaga survei. Berdasarkan hasil penghitungan cepat, jagoan Partai Demokrat, Prabowo-Sandi kalah dari Jokowi-Ma'ruf.
Beberapa pihak ada yang tidak sepaham dengan data tersebut membuat laporan ke polisi. Misalnya lembaga seperti Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Hoaks dan Korupsi(KAMAHK) bahkan sudah membuat delik aduan tentang maslaah hasil hitung cepat.
BACA JUGA :
Kabar terbaru Ani Yudhoyono, kini transfusi darah tiap hari
Di situasi politik yang demikian, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan kader dan pengurus partainya tidak ikut serta dalam kegiatan bertentangan dengan Undang-undang dan konstitusi. Dilansir Brilio.net dari Merdeka.com, Jumat (19/4) instruksi itu dikeluarkan pada Rabu (17/4).
Kabar mengenai surat instruksi SBY ini dibenarkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Amir menggarisbawahi bahwa inti surat SBY ialah perintah untuk kawal Pemilu 2019 agar sesuai Undang-Undang.
"Yang pasti memang ada instruksi dari Bapak (SBY) yang intinya dari ketua umum kami ya. Intinya itu memastikan bahwa para pengurus dan kader Partai Demokrat untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang yang berlaku itu aja," ujar Amir.
BACA JUGA :
3 Presiden Indonesia ini dapat keistimewaan pernah masuk Kabah
Selain meminta tak terlibat dalam kegiatan bertentangan dengan inkonstitusional, SBY mengingatkan kader dan pengurus Partai Demokrat terus memantau situasi Tanah Air setelah pencoblosan. Kader dan pengurus partai juga diharapkan melapor jika melihat situasi menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan.
Surat SBY itu ditujukan kepada Sekjen Partai Demokrat, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. Amir tidak bisa memastikan alasan pasti dikeluarkannya surat ini. Namun ia mengatakan bahwa SBY ingin segera bertemu petinggi Demokrat.
Berikut isi instruksi SBY untuk pengurus Demokrat.
Dari : Ketum PD
Kepada :
1. Sekjen selaku Pelaksana Tugas Harian PD
2. Kawanbin PD
3. Kawanhor PD
4. Waketum PD Syarief Hasan
Tembusan: Dankogasma PD
1. Sehubungan dengan perkembangan situasi politik pasca pemungutan suara Pemilu 2019 yang menunjukkan ketegangan (tension) dan bisa berkembang ke arah yang membahayakan politik dan keamanan kita, saya instruksikan kepada pejabat tersebut alamat, untuk secara terus menerus memantau dari dekat perkembangan situasi yang terjadi di tanah air.
2. Memastikan para pengurus dan kader Partai Demokrat tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU yang berlaku serta tidak segaris dengan kebijakan pimpinan PD.
3. Jika terjadi kegentingan dan situasi yang menjurus ke arah konflik dan krisis yang membahayakan, segera melapor kepada Ketum pada kesempatan pertama.
4. Demikian untuk diindahkan dan dilaksanakan.