Brilio.net - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan identitas wajib pajak yang sangat penting. Dengan NPWP, Anda dapat melakukan berbagai macam urusan perpajakan, seperti membayar pajak, melaporkan SPT, dan mengklaim restitusi pajak.
Namun, terkadang Anda mungkin lupa atau kehilangan NPWP Anda. Jangan khawatir, ada banyak cara mudah dan praktis untuk mengecek NPWP Anda. Berikut 10 cara mengecek NPWP yang bisa Anda coba:
1. Melalui Website DJP Online
Cara mengecek NPWP yang paling mudah adalah melalui website DJP Online (https://www.pajak.go.id/). Di website ini, Anda dapat mengecek NPWP Anda dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nama lengkap Anda.
BACA JUGA :
Cara cek NPWP online, praktis bisa hanya gunakan nama dan NIK
2. Melalui Aplikasi e-Filing
Anda juga dapat mengecek NPWP Anda melalui aplikasi e-Filing. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Setelah menginstal aplikasi, Anda dapat login dengan menggunakan akun DJP Online Anda.
3. Melalui SMS
Anda dapat mengecek NPWP Anda melalui SMS dengan format: NPWP#NIK#Nama Lengkap. Kirim SMS tersebut ke nomor 08115611500.
4. Melalui Call Center Kring Pajak
Anda dapat menghubungi Call Center Kring Pajak di nomor 1500200 untuk mengecek NPWP Anda.
BACA JUGA :
NPWP adalah nomor pokok wajib pajak, ini fungsi dan cara membuatnya
5. Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Anda dapat mengunjungi KPP terdekat untuk mengecek NPWP Anda. Bawalah KTP atau dokumen identitas lainnya untuk verifikasi.
6. Melalui Email
Anda dapat mengirimkan email ke alamat informasi@pajak.go.id untuk mengecek NPWP Anda.
7. Melalui Website Pihak Ketiga
Ada beberapa website pihak ketiga yang menyediakan layanan pengecekan NPWP. Namun, pastikan Anda menggunakan website yang terpercaya.
8. Melalui Aplikasi Pihak Ketiga
Ada beberapa aplikasi pihak ketiga yang menyediakan layanan pengecekan NPWP. Aplikasi ini biasanya terintegrasi dengan aplikasi perpajakan lainnya.
9. Melalui Bukti Potong Pajak
NPWP Anda biasanya tertera pada bukti potong pajak yang Anda terima dari perusahaan tempat Anda bekerja.
10. Melalui SPT Tahunan
NPWP Anda juga tertera pada SPT Tahunan yang Anda laporkan setiap tahun.
Tips:
Pastikan Anda memasukkan data dengan benar saat mengecek NPWP Anda.
Simpan NPWP Anda di tempat yang aman agar tidak mudah hilang.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengecek NPWP Anda, hubungi Kring Pajak atau kunjungi KPP terdekat.
Mengecek NPWP Anda sangat mudah dan praktis. Anda dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda. Dengan mengetahui NPWP Anda, Anda dapat melakukan berbagai macam urusan perpajakan dengan mudah.