Brilio.net - Setiap orang memiliki hak dan kewajiban. Setiap makhluk hidup memiliki haknya masing-masing yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di masing-masing negara, termasuk hak siswa di sekolah.
Hak siswa di sekolah wajib diketahui oleh setiap orang baik guru maupun orang tua atau wali. Apalagi bagi pemerhati pendidikan, mengetahui hak-hak di sekolah dapat memberikan gambaran untuk memenuhi hak tersebut kepada para siswa dan siswi.
BACA JUGA :
Assessment adalah bagian dari penilaian, ini tujuan dan fungsinya
Nah ada banyak hak yang perlu dipenuhi oleh siswa agar mereka dapat menikmati layanan pendidikan yang baik dan berkualitas. Beberapa contoh hak siswa di sekolah yang perlu diperhatikan, antara lain hak untuk belajar, hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan pelecehan.
Hak untuk belajar merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap siswa di sekolah. Contoh hak siswa di sekolah lainnya dapat mencakup hak untuk memperoleh informasi dan pengetahuan yang baik dari guru dan staf sekolah, serta hak untuk memperoleh akses yang sama dan adil terhadap sumber daya pendidikan seperti perpustakaan dan laboratorium. Selain itu, hak untuk belajar juga mencakup hak untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan dari guru dalam menghadapi kesulitan belajar.
Terdapat banyak contoh hak siswa di sekolah yang penting untuk diketahui. Berikut 20 contoh hak siswa di sekolah, yang dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Minggu (30/4).
BACA JUGA :
Para siswa ditugasi menggambar gurunya, lukisannya kreatif tanpa batas
20 Contoh hak di sekolah yang wajib diketahui oleh siswa.
foto: pexels.com
1. Hak atas pendidikan yang layak.
Setiap siswa berhak atas pendidikan yang layak, sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Hal ini mencakup hak untuk mendapatkan akses ke fasilitas dan sumber daya yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar dan pengembangan diri.
2. Hak atas kesetaraan dan keadilan.
Setiap siswa berhak atas perlakuan yang sama dan tidak diskriminatif dalam segala hal, termasuk dalam hal akses ke pendidikan, penilaian, dan kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah.
3. Hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Setiap siswa berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di sekolah, termasuk bullying, pelecehan seksual, dan diskriminasi berdasarkan agama, suku, jenis kelamin, dan lain sebagainya.
4. Hak untuk belajar dan berkembang sesuai dengan kemampuan.
Setiap siswa berhak untuk belajar dan berkembang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Hal ini mencakup hak untuk mengikuti program pendidikan yang sesuai dengan bakat dan minat, serta hak untuk memperoleh bimbingan dan dukungan dari guru dan staf sekolah.
5. Hak atas privasi dan keamanan.
Setiap siswa berhak atas privasi dan keamanan di sekolah, termasuk hak untuk melindungi informasi pribadi dan hak untuk merasa aman dari ancaman dan kekerasan.