Brilio.net - Kata partikel tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi dengan seseorang, baik secara lisan maupun tertulis. Secara tertulis sering ditemukan saat chatting dengan teman-teman atau orang terdekat lainnya. Begitu juga ketika berbicara sering kali orang menekankan kalimat yang diucapkan menggunakan kata-kata partikel. Adanya kata partikel berfungsi untuk memberikan penekanan atau penambahan dalam sebuah kalimat.
Meski terkesan sepele, keberadaan kata partikel ini sangat penting dalam penyusunan suatu kalimat maupun pengucapan. Nah, untuk memahami lebih jauh tentang kata partikel, berikut pengertian, ciri-ciri, jenis dan contoh kalimat kata partikel, yang dihimpun brilio.net dari berbagai sumber, Senin (27/3).
BACA JUGA :
11 Contoh kata afiksasi yang lengkap dengan pengertian, ciri-ciri dan jenisnya
Pengertian kata partikel
Kata partikel merupakan salah satu jenis kata dalam bahasa Indonesia yang berfungsi untuk memberikan penekanan atau memberi nuansa tertentu pada suatu kalimat atau ungkapan yang diucapkan. Kata partikel dapat berdiri sendiri sebagai kata tunggal atau dapat juga digabungkan dengan kata lain untuk membentuk suatu ungkapan baru.
BACA JUGA :
45 Contoh kata perumpamaan, lengkap dengan penjelasan dan cirinya yang mudah dipahami
Kata partikel tidak memiliki makna atau arti yang jelas, sehingga perannya terletak pada fungsi yang diberikan dalam sebuah kalimat. Beberapa fungsi kata partikel dalam kalimat antara lain:
Memberikan nuansa atau intensitas pada kalimat, misalnya "saja", "lah", "deh", dan sebagainya.
Memberikan penegasan pada kalimat, misalnya "kan", "ya", dan sebagainya.
Menunjukkan perasaan atau emosi dalam kalimat, misalnya "kok", "dong", "ih", "uh", dan sebagainya.
Memberikan arah atau tujuan dalam kalimat, misalnya "ke", "menuju", "ke arah", dan sebagainya.
Penggunaan kata partikel dalam kalimat dapat memperjelas makna yang ingin disampaikan, sehingga penting bagi pembelajar bahasa Indonesia untuk memahami jenis-jenis kata partikel yang ada dan cara penggunaannya dalam kalimat.
Sementara itu, merujuk pendapat dari para ahli pengertian kata partikel diantaranya:
Menurut Kridalaksana (1982) menyatakan bahwa partikel merupakan kata yang tidak memiliki makna secara leksikal, namun berfungsi untuk memberikan nuansa pada kalimat atau menunjukkan penggunaan bahasa yang lebih sopan atau tidak langsung.
Sedangkan menurut Chaer (2008) menjelaskan bahwa partikel adalah kata yang berfungsi untuk memberikan nuansa atau penekanan pada kalimat dan tidak dapat diartikan secara leksikal. Tak jauh berbeda dari kedua pendapat tersebut, menurut Alwi, Dardjowidjojo, dan Lapoliwa (2010) partikel adalah kata yang berfungsi sebagai pelengkap makna dalam kalimat, memberikan nuansa atau penekanan pada kalimat, serta tidak memiliki makna yang jelas.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kata partikel adalah kata yang tidak memiliki makna leksikal yang jelas, namun berfungsi untuk memberikan nuansa, penegasan, arah, atau perasaan pada kalimat yang diucapkan.
Fungsi kata partikel ini sangat penting dalam bahasa sehari-hari, terutama dalam percakapan lisan, karena dapat memperjelas makna yang ingin disampaikan dan memberikan nuansa yang tepat pada kalimat yang diucapkan.