1. Home
  2. »
  3. Ragam
5 Maret 2024 05:25

4 Cara melaporkan penipuan agar uang kembali ke pihak berwenang, begini prosedurnya

Sebelum melaporkan kejadian penipuan yang kamu alami, pastikan dirimu telah mengumpulkan berbagai bukti penguat. Brilio.net
Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

1. Laporkan ke kepolisian.



foto: freepik.com

BACA JUGA :
Contoh teks anekdot lucu dan menyindir, lengkap dengan pengertian, ciri, dan strukturnya


Kepolisian sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas segala kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat merupakan garda terdepan penanggulan penipuan. Kamu bisa mengadukan kejadian yang dialami kepada pihak kepolisian. Adapun prosedur yang harus kamu penuhi, antara lain:

- Mendatangi kantor kepolisian terdekat. Jika tidak mengetahui lokasi kantor polisi terdekat, kamu bisa mencarinya via Google ataupun bertanya kepada penduduk sekitar.

- Menyerahkan bukti-bukti pendukung. Beberapa barang bukti yang bisa menguatkan pelaporan yang kamu ajukan, seperti bukti layar tangkap (screenshot) percakapan via WhatsApp ataupun telepon, bukti transfer beserta nomor rekening penipu, riwayat transaksi, ataupun rekaman audio percakapan, dan masih banyak lagi.

BACA JUGA :
11 Rekomendasi sheet mask untuk kulit sensitif mulai Rp 5.000-an, dapat wajah sehat nggak nunggu lama

- Membuat laporan resmi. Ceritakanlah kejadian yang menimpamu dengan runtut dan detail. Buat alur cerita yang mudah dimengerti dan jangan berbelit-belit. Ceritakan juga modus penipuan yang kamu alami dengan alasan yang disampaikan oleh penipu tersebut. Apabila kamu mengalami kejadian penipuan secara langsung, gambarkan sosok pelaku dengan sejelas-jelasnya.

- Bantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan pengembalian uang. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian akan melakukan beberapa langkah pengusutan kasus, kamu harus bersikap kooperatif sebagai narasumber kejadian. Selesaikan juga beberapa langkah lanjutan yang diminta petugas untuk membantu agenda penyelidikan lainnya.

2. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



foto: liputan6.com/Andri Wiranuari

Cara melaporkan penipuan agar uang kembali selanjutnya bisa melalui OJK. Otoritas jasa keuangan adalah lembaga independen negara yang memiliki tugas untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan yang termasuk dalam sektor jasa keuangan. Apabila kamu mengalami penipuan uang oleh perusahaan ataupun oknum yang mengatasnamakan pemerintah, bisa mengadukan penipuan yang dialami kepada OJK. Beberapa langkah pelaporan ke OJK, antara lain:

- Laporkan penipuan melalui website OJK. Layanan pengaduan konsumen atas berbagai pelanggaran keuangan dapat kamu temukan di website resmi OJK di laman https://www.ojk.go.id/.

- Laporkan penipuan melalui email resmi OJK di konsumen@ojk.go.id. Sertakan juga bukti penipuan dan ceritakan kronologi penipuan yang kamu alami. Tunggulah hingga mendapat email balasan, nantinya pihak OJK akan mengarahkanmu ke langkah-langkah selanjutnya.

- Laporkan penipuan melalui nomor telepon resmi OJK (157). Hubungilah nomor telepon tersebut, lalu kamu akan diminta untuk menceritakan kronologi kejadian penipuan yang dialami.

OJK akan membantumu dalam proses penyelidikan laporan penipuan yang terjadi. Proses mediasi dan negosiasi antara pihak penyelenggara penyedia jasa keuangan terlapor dengan pihak pelapor adalah salah satu langkah yang ditempuh OJK untuk menyelesaikan persoalan penipuan.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags