Brilio.net - Mengecek keaslian sertifikat tanah adalah langkah penting sebelum melakukan transaksi properti. Sertifikat tanah palsu bisa menyebabkan masalah hukum di kemudian hari, bahkan berisiko kehilangan properti yang sudah dibeli. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui cara mengecek sertifikat tanah untuk memastikan keasliannya. Berikut ini adalah 4 cara mengecek sertifikat tanah agar kamu dapat terhindar dari risiko penipuan.

1. Cara mengecek sertifikat tanah melalui Kantor Pertanahan

Salah satu cara mengecek sertifikat tanah yang paling efektif adalah dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan (BPN) setempat. Di sini, kamu bisa melakukan pengecekan secara langsung dengan petugas yang berwenang. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah:
• Langkah 1: Datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa sertifikat tanah yang ingin diperiksa.
• Langkah 2: Isi formulir permohonan pengecekan sertifikat tanah.
• Langkah 3: Serahkan dokumen kepada petugas untuk diproses.
• Langkah 4: Petugas akan memeriksa data yang ada dalam sistem BPN dan mencocokkannya dengan sertifikat yang kamu bawa.
Cara mengecek sertifikat tanah melalui Kantor Pertanahan ini sangat efektif karena hasil pengecekannya resmi dan dapat dipercaya.

2. Cara mengecek sertifikat tanah dengan menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku

Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan aplikasi bernama "Sentuh Tanahku" yang dapat digunakan untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online. Berikut adalah langkah-langkah cara mengecek sertifikat tanah melalui aplikasi ini:
• Langkah 1: Unduh aplikasi "Sentuh Tanahku" di Google Play Store atau App Store.
• Langkah 2: Registrasi dengan menggunakan data pribadi kamu.
• Langkah 3: Pilih menu "Cek Sertifikat" dan masukkan nomor sertifikat tanah yang ingin kamu cek.
• Langkah 4: Aplikasi akan menampilkan informasi detail mengenai status dan keaslian sertifikat tersebut.
Cara mengecek sertifikat tanah menggunakan aplikasi ini sangat praktis dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

3. Cara mengecek sertifikat tanah dengan menggunakan Notaris atau PPAT

Menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) juga merupakan cara mengecek sertifikat tanah yang bisa diandalkan. Notaris atau PPAT memiliki akses ke database BPN dan bisa melakukan pengecekan secara resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
• Langkah 1: Cari notaris atau PPAT yang terpercaya di wilayah kamu.
• Langkah 2: Serahkan sertifikat tanah yang ingin diperiksa kepada notaris atau PPAT.
• Langkah 3: Notaris atau PPAT akan memeriksa keaslian sertifikat tanah dengan cara mencocokkan data yang ada di sertifikat dengan data di BPN.
Cara mengecek sertifikat tanah melalui notaris atau PPAT sangat dianjurkan, terutama jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengurus pengecekan sendiri.

4. Cara mengecek sertifikat tanah dengan memeriksa ciri fisik sertifikat

Cara mengecek sertifikat tanah lainnya adalah dengan memeriksa ciri fisik sertifikat itu sendiri. Sertifikat tanah asli memiliki beberapa ciri khusus yang sulit dipalsukan, seperti:
• Watermark: Sertifikat tanah asli memiliki watermark atau tanda air yang tidak mudah ditiru.
• Bahan Kertas: Kertas yang digunakan pada sertifikat tanah asli biasanya lebih tebal dan memiliki tekstur khusus.
• Nomor dan Cap Emboss: Pastikan ada nomor sertifikat yang tercetak jelas dan cap emboss dari Kantor Pertanahan yang tidak bisa dihapus.

Cara mengecek sertifikat tanah dengan memeriksa ciri fisik ini bisa menjadi langkah awal untuk memastikan apakah sertifikat tersebut asli atau palsu.
Selalu waspada dan lakukan pengecekan secara teliti untuk menghindari masalah di kemudian hari.