Brilio.net - Dalam Islam, bersuci adalah bagian penting dari ibadah sehari-hari. Proses ini melibatkan penggunaan air untuk membersihkan diri dari hadas kecil maupun besar. Namun, tidak semua jenis air dapat digunakan untuk bersuci. Mengetahui jenis air yang sah dan tidak sah sangat penting agar ibadah yang dilakukan diterima. Berikut adalah empat macam air yang dapat digunakan untuk bersuci, serta penjelasan mengenai sah atau tidaknya menurut hukum Islam.
1. Air Mutlak
Definisi dan karakteristik: Air mutlak adalah air yang masih dalam keadaan murni dan belum tercampur dengan zat lain yang mengubah sifat-sifat dasarnya. Contoh air mutlak adalah air hujan, air laut, air sungai, air sumur, dan air mata air. Air ini tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa.
BACA JUGA :
10 Fakta sumber air mineral, prosesnya bisa sampai ribuan tahun lho
Kegunaan dalam bersuci: Air mutlak adalah jenis air yang paling utama dan sah digunakan untuk bersuci. Baik untuk wudhu maupun mandi wajib, air mutlak memenuhi syarat kesucian dalam Islam. Karena sifatnya yang murni, air ini tidak terpengaruh oleh najis atau kotoran selama tidak ada perubahan pada sifat dasarnya.
2. Air Musta'mal
Definisi dan karakteristik: Air musta'mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci, seperti air bekas wudhu atau mandi. Meskipun air ini telah digunakan, selama tidak tercampur dengan najis, air musta'mal tetap suci namun tidak mensucikan.
Kegunaan dalam bersuci: Air musta'mal tidak sah digunakan untuk bersuci kembali. Meskipun air ini suci, ia tidak dapat digunakan untuk mengangkat hadas. Oleh karena itu, air musta'mal tidak dapat digunakan untuk wudhu atau mandi wajib.
BACA JUGA :
Kemenkes larang klaim Kangen Water bisa untuk pengobatan
3. Air Mutanajjis
Definisi dan karakteristik: Air mutanajjis adalah air yang telah tercampur dengan najis. Air ini mengalami perubahan pada salah satu sifat dasarnya, seperti warna, bau, atau rasa, akibat kontaminasi najis.
Kegunaan dalam bersuci: Air mutanajjis tidak sah digunakan untuk bersuci. Karena telah terkontaminasi najis, air ini tidak dapat mengangkat hadas dan tidak memenuhi syarat kesucian. Penggunaan air mutanajjis dalam bersuci akan membuat ibadah tidak sah.
4. Air Musyammas
Definisi dan karakteristik: Air musyammas adalah air yang dipanaskan di bawah sinar matahari dalam wadah logam. Meskipun air ini tidak berubah sifat dasarnya, penggunaannya dalam bersuci memiliki beberapa pertimbangan.
Kegunaan dalam bersuci: Secara hukum, air musyammas tetap sah digunakan untuk bersuci. Namun, penggunaannya tidak dianjurkan karena dapat menimbulkan efek kesehatan, seperti iritasi kulit, terutama jika air tersebut dipanaskan dalam wadah logam yang dapat melepaskan zat berbahaya.
Memahami jenis air yang sah dan tidak sah untuk bersuci sangat penting bagi umat Muslim. Air mutlak adalah pilihan terbaik dan paling sah untuk bersuci, sementara air musta'mal dan air mutanajjis tidak dapat digunakan. Air musyammas, meskipun sah, sebaiknya dihindari karena alasan kesehatan. Dengan memilih jenis air yang tepat, ibadah dapat dilakukan dengan lebih khusyuk dan diterima oleh Allah SWT. Pengetahuan ini tidak hanya membantu dalam menjalankan ibadah sehari-hari, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan bersuci dilakukan sesuai dengan syariat Islam.