Brilio.net - Menikah adalah suatu tindakan yang melibatkan dua orang yang sepakat untuk hidup bersama dalam ikatan perkawinan. Dalam konteks hukum, menikah merupakan proses sahnya hubungan antara dua orang yang ingin menjalin hubungan yang lebih serius dan bertanggung jawab satu sama lain. Pasangan yang menikah dianggap sebagai pasangan sah yang berhak untuk menjalani kehidupan bersama, melaksanakan kewajiban dalam rumah tangga, dan memiliki hak-hak tertentu dalam hukum.
Menikah adalah suatu ikatan yang terbentuk atas dasar cinta, kesetiaan, dan komitmen antara dua individu yang secara sukarela memutuskan untuk menjalani kehidupan bersama. Dalam menikah, kedua pasangan berjanji untuk saling mendukung, membela, dan berbagi kebahagiaan serta kesedihan. Menikah juga melibatkan komitmen untuk saling menghargai, menghormati, dan memperhatikan kebutuhan satu sama lain dalam setiap aspek kehidupan.
BACA JUGA :
Saudara kembar gelar acara nikah barengan ini bikin bertanya-tanya, endingnya tuai perdebatan
Selain itu, menikah juga melibatkan proses pernikahan yang diakui secara hukum, baik dalam agama maupun negara. Pasangan yang menikah akan mendapatkan hak-hak tertentu seperti hak atas harta bersama, hak atas anak, serta memiliki tanggung jawab moral dan hukum satu sama lain. Pengertian menikah adalah proses penyatuan dua individu secara sah dalam perkawinan yang diakui oleh hukum, agama, dan masyarakat sebagai pasangan sah yang memiliki tanggung jawab dan hak-hak dalam rumah tangga.
Kira-kira apa saja sih tujuan pernikahan itu? Lalu, kamu tahu nggak sih makna dari pernikahan itu apa? Untuk mengetahuinya lebih jauh, yuk simak ulasan berikut ini seperti dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Rabu (24/1).
BACA JUGA :
Konsep pernikahan ramah lingkungan ini bak pameran kuliner pasar lawas, piring makannya diganti besek
Hukum menikah dalam Islam
Menurut ajaran Islam, hukum menikah sangatlah penting dan diatur dalam berbagai madzhab, yaitu Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hambali. Dalam madzhab Syafi'i, hukum menikah dilihat sebagai suatu perbuatan yang disyariatkan dan dianjurkan. Menikah dapat menjaga keturunan dan memenuhi kebutuhan biologis serta emosional.
Sedangkan dalam madzhab Maliki, hukum menikah juga dianggap diperbolehkan dan dianjurkan. Menikah dipandang sebagai ibadah yang akan membantu seseorang untuk mencapai keseimbangan dalam kehidupan.
Sementara itu, dalam madzhab Hanafi, hukum menikah dipandang sebagai suatu tindakan yang diperbolehkan dan dianjurkan. Menikah dianggap sebagai cara untuk menjaga diri dari perbuatan zina dan memenuhi kebutuhan biologis dan emosional seseorang.
Di sisi lain, dalam madzhab Hambali, hukum menikah juga dianggap sebagai perbuatan yang disyariatkan dan dianjurkan. Menikah dipandang sebagai suatu sunnah yang akan membawa keberkahan dalam kehidupan seseorang.
Dalam kesimpulannya, hukum menikah dalam ajaran Islam memiliki pandangan yang serupa dalam berbagai madzhab, yaitu diperbolehkan, disyariatkan, dan dianjurkan. Menikah dipandang sebagai suatu ibadah yang akan membawa keberkahan dan keseimbangan dalam kehidupan seseorang.
Tujuan menikah menurut Islam
1. Mendapatkan ridha Allah
Tujuan utama menikah dalam Islam adalah untuk mencari keridhaan Allah. Melalui pernikahan, kita dapat menjalankan perintah agama, membangun keluarga yang baik, dan menjalankan kewajiban dan hak sebagai suami atau istri.
2. Menjaga kehormatan dan keamanan
Menikah juga bertujuan untuk menjaga kehormatan dan keamanan diri serta pasangan. Dengan menikah, kita dapat menjaga diri dari perbuatan yang tidak senonoh dan melindungi diri dari gangguan syahwat yang tidak halal.
3. Menjaga keturunan
Pernikahan juga bermaksud untuk menjaga keturunan. Dengan perkawinan, setiap pasangan memiliki kesempatan untuk menurunkan generasi yang baik, berakhlak mulia, dan taat pada ajaran agama.
4. Memberikan kasih sayang dan perlindungan
Tujuan lainnya adalah untuk memberikan kasih sayang dan perlindungan. Pernikahan memberi kesempatan bagi suami istri untuk saling menyayangi, saling menjaga, dan bertanggung jawab satu sama lain.
5. Beribadah bersama
Melalui pernikahan, pasangan dapat beribadah bersama. Dengan membangun keluarga yang Islami, kita dapat saling mendukung dalam menjalankan ibadah dan meneguhkan iman.
6. Mendapatkan ketenangan hati
Pernikahan juga bertujuan untuk mendapatkan ketenangan hati. Dengan memiliki pasangan hidup, setiap orang dapat merasakan ketenangan, kebahagiaan, dan kedamaian dalam menjalani kehidupan.
7. Membantu dan menolong
Pernikahan juga bermaksud untuk saling membantu dan menolong satu sama lain. Dalam rumah tangga, suami istri dapat saling mendukung, bekerja sama, dan menyelesaikan masalah bersama.
8. Menjaga keseimbangan
Tujuan menikah lainnya adalah untuk menjaga keseimbangan dalam hidup. Dengan memiliki pasangan hidup, seseorang dapat menyeimbangkan antara bekerja, berkarya, beribadah, dan beristirahat.
9. Mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat
Tujuan utama dari pernikahan adalah untuk mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Dengan menjalankan pernikahan sesuai ajaran agama, setiap orang dapat meraih keberkahan dan kebahagiaan yang abadi.
Makna dan tanggung jawab membina rumah tangga
Makna pernikahan adalah ikatan suci antara dua individu yang memutuskan untuk menjalani hidup bersama sebagai suami dan istri. Tanggung jawab membina rumah tangga adalah amanah yang harus diemban dengan penuh kesabaran dan ketulusan. Dalam perjalanan pernikahan, berbagai ujian akan datang dan strategi serta kesabaran diperlukan untuk menghadapinya.
Salah satu tanggung jawab utama dalam membina rumah tangga adalah melakukan diskusi yang terbuka dan jujur dengan pasangan. Kesepakatan bersama dalam mengambil keputusan penting akan menghindarkan konflik yang tidak perlu. Kasih sayang juga menjadi salah satu elemen penting dalam membina rumah tangga, di mana saling mendukung dan menghargai peran masing-masing.
Komunikasi yang baik juga diperlukan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Hal ini akan membantu menyelesaikan masalah dan konflik dengan lebih baik. Selain itu, menyadari bahwa kehidupan tidaklah selalu mudah dan adanya kesabaran untuk melewati segala ujian juga merupakan tanggung jawab yang harus diemban dalam membina rumah tangga.