1. Home
  2. »
  3. Ragam
8 Agustus 2024 13:25

Beli Pertalite khusus roda empat wajib pakai kode QR mulai September, ini ketentuan & cara membuatnya

Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat! Muhamad Ikhlas Alfaridzi

Brilio.net - Pembelian BBM Subsidi Pertalite untuk kendaraan roda empat di SPBU Pertamina bakal wajib pakai QR Code. Kabarnya, jika kamu nggak punya QR Codenya, nggak bakal dilayani. Pemberlakuan penggunaan QR Code sebagai syarat beli Pertalite dan Solar ini akan dimulai bulan September 2024.

Kasi Energi Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Barat, Angga Septian menyampaikan, penggunaan QR Code itu dilakukan dalam rangka uji coba pada September 2024 mendatang. QR Code itu diterapkan dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Meningkatkan PAD lewat pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) gitu ya.

BACA JUGA :
Shin Tae-yong dapat hadiah Golden Visa dari Jokowi, pahami syarat dan manfaatnya


foto: Instagram/@spbu4457709bolon_colomadu

Selain itu, penerapan QR Code itu juga dapat membuat program subsidi BBM lebih tepat sasaran dan penghematan anggaran negara dengan data yang akurat. "Jadi bagaimana caranya ini bisa difilter nantinya supaya jadi tepat sasaran," imbuhnya.

BACA JUGA :
Kemendikbud resmi hapus jurusan IPA, IPS, & Bahasa mulai 2024, ini teknis pembelajaran di tingkat SMA

Angga menyampaikan, pihaknya bersama Pertamina akan lebih gencar melakukan sosialisasi terkait QR Code pada pembelian bahan bakar Pertalite, mulai Agustus 2024 mendatang.

Diketahui, setelah diterapkan di 41 Kota/Kabupaten sejak Juli 2023 silam, Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda 4 secara bertahap di berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun perluasan pendataan tahap 1 dimulai pertengahan Juli meliputi wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan beberapa wilayah non Jamali yaitu Maluku, NTT, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Sementara itu, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyampaikan, langkah pendataan pengguna Pertalite ini diambil sebagai upaya perusahaan untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite.

"Perluasan wilayah ini dilakukan secara bertahap mulai di 190 kota/kabupaten wilayah Jamali dan sebagian Non Jamali, kemudian untuk provinsi lainnya atau sebanyak 283 kota/kabupaten lainnya akan menyusul di tahap berikutnya. Bagi kendaraan roda empat yang belum memiliki QR Code juga tetap akan dilayani, dan akan diarahkan untuk mendaftar di website Subsidi Tepat, terang Heppy dalam keterangannya dikutip brilio.net dari liputan6.com, Kamis (8/8).

Nah, untuk pemilik kendaraan roda empat yang belum mendaftar, masih terbuka kesempatan dan bisa langsung melakukan pendaftaran di link subsiditepat.mypertamina.id, untuk tahu ketentuan, dan cara membuatnya simak penjelasan berikut ini, dilansir brilio.net dari berbagai sumber pada Kamis (8/8).

Ketentuan dan cara membuat QR Code di SPBU

foto: Instagram/@spbu4457709bolon_colomadu

1. Syarat utama


- Pendaftaran di MyPertamina: Setiap pemilik kendaraan yang ingin membeli Pertalite wajib mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina.
- QR Code Aktif: Setelah pendaftaran berhasil, kamu akan mendapatkan QR Code yang aktif dan terhubung dengan data kendaraan kamu.

2. Proses Pembayaran

- Datang ke SPBU: Kunjungi SPBU Pertamina yang sudah menerapkan sistem pembayaran dengan QR Code.
- Tunjukkan QR Code: Saat akan melakukan transaksi, tunjukkan QR Code yang ada di aplikasi MyPertamina kepada petugas SPBU.
- Scan QR Code: Petugas SPBU akan memindai QR Code kamu menggunakan perangkat scanner.
- Konfirmasi data: Sistem akan memverifikasi data kendaraan dan jumlah Pertalite yang akan dibeli.
- Pembayaran: Setelah data terkonfirmasi, kamu dapat melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah Pertalite yang dibeli.

3. Ketentuan tambahan

- Satu Kendaraan Satu QR Code: Setiap kendaraan hanya boleh memiliki satu QR Code yang aktif.
- Pembaruan data: Pastikan data kendaraan kamu selalu up-to-date, terutama jika ada perubahan seperti pergantian STNK.
- Koneksi internet: Pastikan smartphone milikmu memiliki koneksi internet yang stabil saat melakukan transaksi.
- Perangkat scanner: SPBU harus dilengkapi dengan perangkat scanner yang berfungsi dengan baik untuk memindai QR Code.

3. Manfaat penggunaan QR Code

- Subsidi tepat sasaran: Memastikan Pertalite hanya digunakan oleh kendaraan yang berhak.
- Mencegah penyalahgunaan: Mengurangi praktik penimbunan atau penjualan Pertalite secara ilegal.
- Transaksi lebih cepat: Proses transaksi menjadi lebih efisien karena tidak perlu lagi memasukkan data kendaraan secara manual.
- Data terintegrasi: Data pembelian Pertalite dapat dipantau dan dianalisis secara lebih baik.

4. Hal yang perlu diperhatikan

- Sosialisasi: Pemerintah dan Pertamina akan terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini.
- Fleksibilitas: Kebijakan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
- Teknologi pendukung: Pastikan perangkat yang digunakan, baik smartphone maupun aplikasi MyPertamina, sudah mendukung fitur QR Code.

5. Tips tambahan

- Unduh Aplikasi: Segera unduh dan instal aplikasi MyPertamina di smartphone Anda.
- Isi data dengan benar: Pastikan semua data yang kamu masukkan sudah benar dan valid.
- Simpan QR Code: Simpan screenshot QR Code kamu di galeri atau cetak untuk berjaga-jaga.
- Periksa koneksi: Pastikan koneksi internet stabil sebelum melakukan transaksi.

SHARE NOW
EXPLORE BRILIO!
RELATED
MOST POPULAR
Today Tags