Brilio.net - Mengajarkan adalah salah satu profesi yang paling mulia, dan bagi banyak orang, guru merupakan pilar utama dalam pendidikan. Jika kamu seorang guru PNS (Pegawai Negeri Sipil), tentu kamu ingin tahu berapa besar gaji yang kamu terima setiap bulannya. Gaji guru PNS tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga tunjangan-tunjangan yang sangat berpengaruh pada total pendapatan.
Sebelum masuk ke detail gaji, penting untuk dipahami bahwa gaji guru PNS ditentukan berdasarkan beberapa faktor, termasuk golongan, masa kerja, dan pendidikan terakhir. Setiap tahun, pemerintah melakukan penyesuaian gaji PNS untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, termasuk guru. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi guru yang mengabdi dalam mencerdaskan bangsa, sehingga mereka dapat fokus pada tugasnya tanpa terbebani masalah finansial.
BACA JUGA :
Angin segar bagi pengajar, Abdul Mu'ti akan naikkan gaji guru di tahun 2025
Sebagai seorang guru PNS, kamu juga memiliki hak atas berbagai tunjangan yang dapat meningkatkan gaji bulanan. Tunjangan ini biasanya meliputi tunjangan kinerja, tunjangan sertifikasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan fungsional. Dilansir brilio.net dari berbagai sumber, Jumat (1/11) berikut ulasannya.
Gaji pokok guru PNS.
foto: X/@PBPGRI_OFFICIAL
BACA JUGA :
Bandingkan guru TK Indonesia dan Jerman, wanita mirip chef Renatta ini sebut gaji di Jerman Rp 60 juta
Gaji pokok guru PNS ditentukan oleh Peraturan Pemerintah yang mengatur penggajian PNS. Gaji pokok ini ditetapkan berdasarkan golongan dan masa kerja. Sebagai contoh, seorang guru yang baru saja diangkat sebagai PNS dengan golongan III A akan mendapatkan gaji pokok yang lebih rendah dibandingkan dengan guru yang telah berpengalaman dan berada di golongan IV B atau IV C. Gaji pokok guru PNS pada golongan III A berkisar antara Rp 2.500.000 hingga Rp 3.500.000, sedangkan untuk golongan IV B dapat mencapai Rp 4.500.000 hingga Rp 5.500.000.
Selain golongan, masa kerja juga mempengaruhi besaran gaji pokok. Setiap kali seorang PNS menyelesaikan masa kerja, mereka akan mendapatkan kenaikan gaji berkala. Kenaikan ini biasanya terjadi setiap dua tahun sekali. Oleh karena itu, semakin lama kamu mengabdi sebagai guru, semakin tinggi gaji pokok yang akan kamu terima. Hal ini juga memberikan motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka dalam mendidik siswa.
Tunjangan guru PNS.
foto: X/@PBPGRI_OFFICIAL
Tunjangan guru PNS terdiri dari beberapa jenis yang dapat menambah total pendapatan bulanan. Salah satu tunjangan yang paling signifikan adalah tunjangan kinerja. Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja guru yang dinilai melalui berbagai indikator, seperti hasil belajar siswa dan partisipasi dalam kegiatan sekolah. Besaran tunjangan kinerja ini dapat bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000, tergantung pada penilaian kinerja masing-masing guru.
Selanjutnya, ada juga tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru yang telah mengikuti dan lulus program sertifikasi. Tunjangan ini berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000 per bulan. Tunjangan ini bertujuan untuk mendorong guru agar terus meningkatkan kompetensi profesional mereka, sehingga dapat memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa. Jadi, jika kamu adalah guru yang sudah bersertifikat, tunjangan ini bisa menjadi tambahan yang sangat bermanfaat.
Selain itu, guru PNS juga berhak atas tunjangan keluarga yang diberikan berdasarkan jumlah tanggungan. Tunjangan ini biasanya sekitar Rp 300.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga. Tunjangan fungsional juga menjadi bagian dari tunjangan yang diterima oleh guru, tergantung pada jenis dan jabatan fungsional yang diemban. Tunjangan fungsional ini berfungsi untuk meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam menjalankan tugasnya.