Brilio.net - BPJS Ketenagakerjaan adalah suatu program asuransi sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada para pekerja atau buruh dari risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, cacat, dan kematian.
Program ini wajib diikuti oleh seluruh pekerja yang bekerja di suatu perusahaan, baik itu pekerja penuh waktu maupun pekerja paruh waktu. Dalam hal ini, program BPJS Ketenagakerjaan tidak didapatkan oleh pekerja lepas ataupun yang tidak bekerja di tempat yang tak berbentuk perusahaan persero, dan semacamnya.
BACA JUGA :
7 Cara bayar BPJS Kesehatan lewat DANA, mudah dan cepat
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perusahaan punya kewajiban mendaftarkan setiap karyawannya untuk mempunyai jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Jika tidak, maka perusahaan akan menerima sanksi administratif dari pemerintah.
Manfaat memiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah adanya perlindungan sosial, memberikan rasa aman, dan nyaman bagi pekerja dalam menjalani pekerjaannya. BPJS ini juga berfungsi untuk memberikan jaminan keamanan fiskal bagi pekerja dan keluarganya dalam menghadapi risiko ekonomi yang tak terduga akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia karena kerja.
Nah, banyak orang yang mungkin belum tahu kalau dana iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa di cek dan bahkan bisa dicairkan melalui aplikasi. Bagaimana caranya? Yuk, simak artikel yang dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Jumat (9/2).
BACA JUGA :
7 Cara bayar BPJS Kesehatan lewat BNI Mobile Banking, nggak pake ribet
Cara cek uang di BPJS Ketenagakerjaan
foto: Twitter/@BPJSTKinfo
Jika kamu sudah bekerja sebagai karyawan, maka kamu akan terdaftar di jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam jangka waktu tertentu gaji yang kamu dapatkan akan dipotong untuk membayar iuran dari program jaminan tersebut. Nah, kamu bisa mengecek uang yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan lewat cara berikut ini.
1. Pilih opsi pengecekan saldo melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, atau SMS.
2. Jika memilih situs resmi, masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan masuk menggunakan nomor peserta dan PIN.
3. Jika memilih aplikasi JMO, unduh aplikasinya melalui Google Play Store atau App Store, lalu masuk menggunakan nomor peserta dan PIN.
4. Jika memilih SMS, ketik SALDO(spasi)NOMOR ID BPJS dan kirim ke 99300.
5. Lengkapi formulir yang diperlukan dan ikuti instruksi untuk mendapatkan kode aktivasi.
6. Setelah mendapatkan kode aktivasi, masukkan ke dalam situs resmi atau aplikasi JMO untuk mengakses informasi saldo JHT secara online.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah mengecek saldo uang di BPJS Ketenagakerjaan. Ingatlah untuk selalu melindungi informasi pribadi dan jangan memberikannya kepada pihak yang tidak terpercaya.
Persyaratan mengurus pencairan uang di BPJS ketenagakerjaan.
foto: Twitter/@BPJSTKinfo
Untuk mengurus uang di BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah list persyaratan yang perlu kamu siapkan.
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli dan fotokopi.
2. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Informasi lengkap mengenai nama, alamat, dan nomor telepon yang masih aktif.
4. Nomor rekening bank untuk proses pencairan uang.
Perlu dicatat, sebelum mengunjungi kantor BPJS terdekat, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang sudah disebutkan di atas. Selain itu, pastikan untuk mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan pada hari dan jam kerja, untuk memastikan proses pengurusan uang berjalan lancar.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut dan membawa dokumen yang diperlukan, proses pengurusan uang di BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi lebih mudah dan cepat.
Cara mencairkan uang BPJS ketenagakerjaan.
foto: freepik.com
Ada beberapa langkah yang perlu diikuti untuk mencairkan uang dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Pertama, pastikan kamu memiliki nomor BPJS Ketenagakerjaan dan nomor KTP yang valid. Langkah kedua adalah mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melakukan pencairan melalui layanan online menggunakan aplikasi BPJSTK Mobile atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
2. Setelah itu, lengkapi formulir pencairan dana sesuai dengan jenis pencairan yang kamu pilih, seperti pensiun atau pengunduran diri. Selain itu, pastikan kamu juga telah menyertakan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti bukti rekening bank atau dokumen lain sesuai dengan kebutuhan pencairan dana.
3. Terakhir, tunggu proses pencairan dana selesai sesuai dengan opsi yang kamu pilih. Pastikan untuk memeriksa informasi terkait waktu proses pencairan, biaya administrasi, dan jenis pencairan berdasarkan kebutuhanmu.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, kamu dapat mencairkan uang dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah dan aman.